BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Pemerintah pusat menandai babak baru penguatan sektor energi dengan dijadwalkannya peresmian kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 12 Januari 2026.
Proyek ini diproyeksikan menjadi pengungkit utama dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar impor.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut RDMP Balikpapan sebagai proyek pengembangan kilang terbesar yang pernah direalisasikan di Tanah Air.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan nilai investasi kilang ini mencapai sekitar US$ 7,4 miliar dan terintegrasi dengan infrastruktur pendukung di kawasan Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara.
“Ini bukan proyek biasa. Dalam sejarah, terakhir Indonesia meresmikan RDMP terjadi lebih dari tiga dekade lalu. Sekarang, kita memulai kembali dari Kalimantan Timur,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan.
Kilang RDMP Balikpapan dirancang untuk menghasilkan berbagai produk energi dan petrokimia, termasuk solar, bensin, LPG, hingga propilena yang dibutuhkan industri manufaktur.
Pemerintah menilai operasional kilang ini akan membawa perubahan signifikan terhadap keseimbangan pasokan energi nasional.
Bahlil menegaskan bahwa sejak awal 2026 pemerintah tidak lagi menerbitkan izin impor solar. Jika masih terdapat pasokan dari luar negeri pada awal tahun, hal itu merupakan sisa kontrak impor tahun sebelumnya.
“Mulai tahun ini, kebutuhan solar nasional dipenuhi dari produksi dalam negeri. Ini langkah konkret menuju kemandirian energi,” tegasnya.
Tak hanya solar, kapasitas produksi bensin nasional juga melonjak. Kilang Balikpapan diperkirakan menyumbang tambahan sekitar 5,8 juta kiloliter bensin per tahun.
Dengan penambahan tersebut, produksi nasional akan mendekati 20 juta kiloliter, sehingga volume impor bensin dapat ditekan secara bertahap.
Sebagai strategi lanjutan, pemerintah juga menyiapkan pengembangan energi berbasis nabati melalui kebijakan pencampuran etanol pada bahan bakar (E10 hingga E20).
Program ini ditargetkan mulai berjalan pada rentang 2027 hingga 2028.
“Bahan baku berasal dari komoditas lokal seperti jagung, singkong, dan tebu. Skema ini melibatkan petani, industri pengolahan, dan offtaker, sehingga memberi dampak ekonomi langsung ke masyarakat,” jelas Bahlil.
Dari sisi mutu, produk BBM hasil RDMP Balikpapan disebut telah memenuhi standar emisi internasional.
Peningkatan kualitas dilakukan dari Euro 2 ke Euro 5, yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan standar global.
“Kualitasnya sudah tidak perlu diragukan lagi. Ini sudah setara dengan BBM di negara maju,” katanya.
Untuk sektor solar, pemerintah memastikan penghentian impor dengan angka cetane number (CN) 48 telah dilakukan sepenuhnya. Sementara itu, impor solar CN 51 ditargetkan berhenti total pada paruh kedua 2026.
“Pertamina kini mampu memproduksi seluruh jenis solar yang dibutuhkan. Ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden dalam membangun kedaulatan energi nasional,” pungkas Bahlil.
Ke depan, pemerintah membuka peluang pengembangan kilang baru dan fasilitas penyimpanan energi di sejumlah wilayah lain, termasuk Dumai, melalui skema kemitraan dengan sektor swasta.
“Kita dorong kolaborasi yang adil. Negara memperoleh ketahanan energi, BUMN tumbuh, dan swasta mendapatkan kepastian usaha,” tutupnya. (*/jan)














