BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Anggota DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menilai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, Rabu 29 Oktober 2025, di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, merupakan langkah penting untuk memperkuat fondasi sosial dan tata ruang kota.
Dua Raperda tersebut yakni Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurut Wahyullah, keduanya memiliki makna strategis dan saling melengkapi dalam membentuk arah pembangunan Balikpapan yang berkarakter dan berdaya saing.
“Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan penting untuk memperkuat karakter generasi muda, terutama Gen Z dan Gen Alpha. Mereka perlu memahami nilai-nilai kebangsaan agar tidak tergerus oleh arus globalisasi dan perkembangan teknologi,” ujar Wahyullah usai mengikuti Paripurna.
Ia menambahkan, pembentukan karakter melalui pendidikan kebangsaan harus berjalan beriringan dengan pembangunan fisik kota.
Dalam konteks ini, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang layak huni sekaligus mendukung tumbuhnya nilai-nilai sosial masyarakat.
“Raperda perumahan dan kawasan permukiman juga penting, mengingat Balikpapan menghadapi tantangan backlog atau kekurangan pasokan rumah yang masih tinggi. Selain itu, sebagai beranda Ibu Kota Nusantara, Balikpapan harus siap menerima pertumbuhan penduduk baru dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.
Wahyullah menyoroti masih adanya sekitar 5.600 unit permukiman kumuh di berbagai wilayah yang memerlukan penanganan serius.
Menurutnya, indikator penataan kawasan tidak hanya soal infrastruktur seperti air bersih, jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau (RTH), tetapi juga mencakup pembinaan masyarakat agar memiliki kesadaran akan pentingnya hidup bersih, tertib, dan harmonis.
“Yang tidak kalah penting, melalui Raperda ini kita ingin membumikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di lingkungan permukiman. Jadi, pembangunan tidak hanya soal fisik, tapi juga soal membangun manusia dan semangat nasionalismenya,” tegasnya.
Ia berharap kedua Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, Balikpapan tidak hanya berkembang sebagai kota modern penopang IKN, tetapi juga menjadi kota yang berkarakter kuat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



