BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Penataan kawasan pergudangan di Balikpapan menjadi sorotan Fraksi PKS–PPP DPRD Kota Balikpapan. Menurut mereka, regulasi tanpa dukungan data akurat dan mekanisme pengawasan yang kuat tidak akan menghasilkan tata kelola gudang yang efektif.
Pernyataan ini disampaikan Japar Sidik, juru bicara Fraksi PKS–PPP, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin 27 Oktober 2025, saat menanggapi nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait dua Raperda yang tengah dibahas, Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG).
Japar menegaskan, penyusunan Raperda Penataan Gudang adalah langkah strategis yang harus segera dijalankan. Tujuannya memastikan aktivitas logistik dan pergudangan berjalan tertib, efisien, dan tetap sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.
“Peraturan ini harus memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi konflik tata ruang serta dampak lingkungan,” jelas Japar.
Ia menekankan beberapa aspek krusial yang wajib diperhatikan dalam regulasi tersebut: kesesuaian zonasi dengan RTRW, standar keamanan dan keselamatan, perlindungan lingkungan, serta akses kendaraan berat. Japar menyoroti masalah parkir truk kontainer yang sering menimbulkan kemacetan karena minimnya fasilitas pendukung di kawasan pergudangan.
Selain pengaturan teknis, fraksi ini meminta agar pengawasan dilakukan secara lintas sektor, dengan Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan instansi terkait bekerja secara terintegrasi. “Tanpa koordinasi yang solid, aturan hanya akan menjadi dokumen formal tanpa implementasi nyata,” tegasnya.
Japar juga menekankan pentingnya memiliki basis data yang valid terkait jumlah, lokasi, dan luas gudang yang beroperasi. Data tersebut menjadi pondasi bagi pemerintah untuk merancang zonasi yang tepat dan mencegah tumpang tindih perizinan.
Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKS–PPP menyatakan dukungannya penuh. Mereka menilai kebijakan PUG harus berbasis data terpilah, didukung penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas aparatur agar manfaatnya dirasakan nyata.
“Pengarusutamaan gender bukan sekadar proyek simbolis, melainkan cara kerja sistematis untuk memastikan pembangunan dirasakan adil oleh laki-laki maupun perempuan,” imbuh Japar.
Fraksi PKS–PPP berharap kedua Raperda ini mampu menghasilkan kebijakan yang seimbang: mendukung industri, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan warga, sambil mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



