BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Sebagai upaya memperkuat program peningkatan kualitas hunian masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di RT 59, Kelurahan Sepinggan, Minggu malam 19 Oktober 2025.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh penjelasan langsung dari instansi terkait mengenai program bantuan perumahan, khususnya program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah.
“Saya sengaja menghadirkan Disperkim supaya warga bisa mendapatkan informasi langsung mengenai mekanisme, syarat, dan proses pengajuan bantuan bedah rumah. Di Sepinggan ini cukup banyak warga yang potensial menerima program tersebut,” ujar Danang.
Dalam sesi dialog, pihak Disperkim menjelaskan bahwa penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memiliki legalitas tanah, berstatus kepala keluarga tetap, serta masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Program ini memang difokuskan bagi keluarga yang sudah menetap dan membutuhkan rumah layak huni. Kalau masih bujang, belum bisa diusulkan,” kata Danang menirukan keterangan dari pihak Disperkim.
Lebih lanjut, Danang menyampaikan bahwa program bedah rumah ini tidak hanya berasal dari anggaran daerah, tetapi juga hasil kolaborasi dengan pemerintah pusat dan anggota DPR RI Budi Djiwandono, yang turut mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat di daerah.
“Beberapa warga di Balikpapan Selatan, termasuk di Sepinggan, sudah mulai menerima manfaat program ini. Kami berharap jumlah penerima bisa terus bertambah agar kesejahteraan masyarakat makin meningkat,” tuturnya.
Selain membahas soal bedah rumah, kegiatan reses tersebut juga menjadi ajang konsultasi bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait perbaikan infrastruktur lingkungan, seperti drainase dan akses jalan.
“Dengan hadirnya Disperkim dan DPU secara langsung, masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga mendapatkan solusi cepat dan penjelasan teknis di tempat,” terang Danang.
Ia menegaskan, rumah layak huni merupakan salah satu fondasi kesejahteraan warga. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus memperjuangkan agar program-program sosial seperti ini tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi dan komunikasi yang baik, kita ingin memastikan tidak ada warga Balikpapan yang tinggal di rumah tidak layak huni,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



