BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Kasus tragis penemuan jasad bayi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil, Kelurahan Gunung Sari Ilir, pada 30 September lalu memunculkan keprihatinan mendalam dari DPRD Kota Balikpapan.
Peristiwa yang diduga berkaitan dengan praktik aborsi ilegal itu dinilai menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan aparat terkait untuk memperkuat pengawasan peredaran obat berbahaya di internet.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu mengambil langkah tegas dengan melakukan patroli siber terhadap situs dan platform daring yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin.
“Kami minta Kominfo tidak hanya bersifat pasif. Lakukan pemantauan aktif, dan bila ditemukan akun atau situs yang menjual obat aborsi ilegal, segera blokir bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujar Iwan, Selasa 14 Oktober 2025.
Menurutnya, praktik jual beli obat keras tanpa resep dokter, terutama yang disalahgunakan untuk tujuan menggugurkan kandungan, sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut tren penjualan obat semacam itu marak terjadi di media sosial dan marketplace online tanpa pengawasan memadai.
“Ini persoalan serius. Obat keras yang seharusnya berada di bawah pengawasan dokter malah dijual bebas secara daring. Kalau tidak ditindak tegas, kasus seperti ini bisa terus berulang,” tegasnya.
Iwan mendorong kolaborasi antara Kominfo, kepolisian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat pengawasan serta menindak pelaku penjualan obat ilegal secara daring.
“Komunikasi antarinstansi harus berjalan efektif. Kalau BPOM menemukan pelanggaran, Kominfo harus cepat memblokir kanalnya, dan kepolisian menindak pelakunya. Jangan sampai saling tunggu,” tambahnya.
Selain pengawasan digital, ia juga meminta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan memperketat distribusi obat keras di lapangan.
“Apotek dan toko obat harus diawasi dengan ketat. Jangan sampai ada yang menjual obat keras tanpa resep. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi keselamatan jiwa,” ujarnya.
Iwan berharap kasus bayi yang ditemukan di DAS Klandasan Kecil menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan preventif agar praktik aborsi ilegal tidak kembali terjadi.
“Masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan penindakan hukum. Pemerintah juga harus memperkuat edukasi kesehatan reproduksi dan memperluas layanan konseling bagi remaja,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



