BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan terus mematangkan rencana pembangunan wisata tematik berbasis budaya di kawasan Batu Ampar.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah kota dalam memperkuat potensi wisata daerah sekaligus mengembangkan ruang publik yang berkarakter lokal.
Kepala Disporapar Kota Balikpapan, Ratih Kusuma, menjelaskan bahwa langkah awal yang kini dilakukan pihaknya adalah memastikan kejelasan status lahan dan aset yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Selasa 14 Oktober 2025.
“RDP ini menindaklanjuti hasil FGD kemarin. Kami ingin memastikan dulu bahwa asetnya jelas, karena itu menjadi dasar sebelum pembangunan bisa dilaksanakan,” ujar Ratih kepada wartawan.
Rencana pembangunan destinasi ini, lanjutnya, berkonsep wisata budaya tematik dengan menghadirkan taman dan rumah budaya sebagai pusat kegiatan masyarakat.
Lokasi yang disiapkan berada di Batu Ampar, Balikpapan Utara, dengan perkiraan luas sekitar empat hektare.
“Konsepnya wisata tematik yang mengangkat nilai budaya lokal. Di dalamnya akan ada taman budaya, rumah budaya, dan ruang interaksi yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.
Ratih menegaskan, Disporapar telah berkoordinasi dengan bagian aset daerah serta pihak kecamatan Batu Ampar untuk melakukan survei lapangan.
Hal ini bertujuan memastikan lahan tersebut memang layak dan siap digunakan untuk pembangunan.
“Bagian aset akan turun langsung untuk survei, menindaklanjuti hasil komunikasi dengan kecamatan. Jadi kami pastikan dulu lahan dan status hibahnya seperti apa sebelum masuk tahap anggaran,” terangnya.
Ia menambahkan, program ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra Disporapar, sehingga pengembangannya akan dilakukan secara bertahap dan terarah.
“Peningkatan daya tarik wisata memang sudah menjadi target kami dalam RPJMD dan Renstra. Jadi ini bagian dari rencana besar pemerintah kota untuk memperkuat sektor pariwisata,” kata Ratih.
Ratih juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPPR), mengingat lokasi proyek berkaitan langsung dengan penataan tata ruang kota.
“Karena ini menyangkut tata ruang, tentu harus kami koordinasikan juga dengan DPPR agar sesuai aturan dan bisa berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk saat ini, Disporapar masih menunggu hasil final dari bagian aset dan DPPR sebelum mengajukan usulan pembangunan secara resmi.
“Setelah semua jelas, baru kami bisa lanjut ke tahap perencanaan anggaran,” tutupnya. (*/ADV/Disporapar Balikpapan/jan)



