BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi pembangunan Pasar Induk yang dinilai sangat vital untuk menata sistem perdagangan serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di kota ini.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa pembangunan pasar induk bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan bagian penting dari upaya menekan kemacetan dan mengendalikan inflasi yang kerap dipengaruhi oleh distribusi pangan.
“Balikpapan adalah kota konsumsi. Sekitar 70 persen kebutuhan harian masyarakat berasal dari luar daerah. Maka, kita memerlukan sistem manajemen pasar yang kuat untuk mengatur arus barang dan menjaga keseimbangan harga,” ujar Fauzi, Selasa 7 Oktober 2025.
Lahan seluas 9 hektare di kawasan Kilometer 5,5 telah disiapkan sebagai lokasi pembangunan, bahkan Dokumen Engineering Design (DED) telah rampung sejak 2024.
Meski demikian, DPRD mendorong penyesuaian agar desain pasar sesuai dengan kondisi terkini serta perencanaan yang lebih realistis dan berkelanjutan.
Menurut Fauzi, pengalaman masa lalu menjadi pelajaran penting, khususnya kasus Pasar Rakyat Karang Joang yang telah selesai dibangun namun tidak berfungsi maksimal.
“Kami tidak ingin mengulang kesalahan yang sama. Sebelum membangun fisik pasar, tata kelola dan manajemennya harus beres dulu. Kita susun dulu siapa pedagangnya, sistem parkir, pengelolaan limbah, dan kajian amdalnya. Semuanya harus terencana,” tegasnya.
Komisi II menaksir kebutuhan dana mencapai sekitar Rp60 miliar, mengacu pada estimasi proyek serupa di daerah lain. Namun, DPRD mengusulkan pembangunan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Master plan dan DED sudah masuk di perubahan anggaran tahun ini. Jika tidak ada kendala, pembangunan tahap pertama bisa dimulai pada 2026 dan dilanjutkan hingga 2027,” jelas Fauzi.
Selain menyiapkan konsep teknis, DPRD juga memastikan adanya keterlibatan lintas sektor, mulai dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, hingga pelaku usaha pasar.
Proses partisipatif ini diharapkan menghasilkan rancangan pasar yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pedagang dan masyarakat.
“Kalau konsepnya tidak sesuai keinginan pedagang, mereka enggan pindah, dan pasar bisa kembali kosong. Karena itu, sejak awal kami dorong pendekatan dialogis agar pasar induk ini menjadi pusat perdagangan yang hidup dan berdaya saing,” tambahnya.
Melalui langkah strategis ini, DPRD berharap Pasar Induk Balikpapan menjadi proyek percontohan dalam penataan distribusi pangan yang efisien, berkeadilan, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



