BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kini menjadi perhatian serius di sektor kepelabuhanan. PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan Kelas Sosialisasi Perpajakan yang melibatkan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) di bawah naungan DPC Alfi/Ilfa Balikpapan Rabu, 24 September 2025.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita ini tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, tetapi juga ruang dialog terbuka antara KKT dan para pelaku usaha jasa transportasi terkait regulasi serta praktik perpajakan yang berlaku.
Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung tata kelola yang transparan, akuntabel, sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah dan nasional.
“Sebagai wajib pajak, KKT berkomitmen untuk selalu patuh agar terhindar dari risiko biaya kepatuhan yang tidak terukur. Melalui kelas ini, kami ingin berbagi praktik terbaik dan mendorong mitra jasa kepelabuhanan agar memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Menurut Enriany, kepatuhan pajak bukan semata kewajiban administratif, melainkan bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap keberlanjutan pembangunan.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ricky Rizky Pranata, Asisten Manager Akuntansi dan Perpajakan PT KKT. Dalam paparannya, Ricky menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai fondasi tata kelola perusahaan yang sehat.
Ia juga memaparkan regulasi terbaru, mekanisme pelaporan, serta penggunaan platform digital untuk mempermudah proses perpajakan.
“Kami ingin para mitra memahami bahwa kepatuhan pajak memberikan manfaat langsung bagi keberlangsungan usaha mereka. Selain mengurangi risiko, kepatuhan juga meningkatkan kredibilitas di mata mitra dan regulator,” jelas Ricky.
Ketua DPC Alfi/Ilfa Balikpapan, Firman Tola, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum penting bagi perusahaan JPT untuk memperkuat pemahaman dalam menjalankan bisnis yang tertib dan profesional.
“Langkah KKT ini patut diapresiasi karena membantu anggota kami memahami kewajiban perpajakan lebih mendalam. Dengan begitu, para pelaku usaha bisa lebih tenang dan fokus mengembangkan bisnis sesuai aturan yang berlaku,” tutur Firman.
Selain mendapatkan materi, para peserta juga terlibat dalam diskusi interaktif mengenai praktik perpajakan di lapangan. KKT berharap kelas ini tidak hanya menjadi kegiatan edukatif, tetapi juga mempererat sinergi antara perusahaan pelabuhan dan mitra JPT dalam menjaga ekosistem usaha yang sehat dan patuh regulasi.
Dengan penyelenggaraan sosialisasi ini, PT Kaltim Kariangau Terminal menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya iklim bisnis yang transparan dan profesional di kawasan pelabuhan, sekaligus mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan perpajakan di sektor jasa transportasi. (*/ADV)



