BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Balikpapan Periode II Tahun 2024 kembali mendapat sorotan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat secara resmi membatalkan kelulusan tujuh peserta.
Enam di antaranya memilih mundur setelah dinyatakan lulus, sementara satu peserta harus dicoret karena terbukti menggunakan dokumen administrasi palsu.
Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, menegaskan bahwa kasus pemalsuan ini melibatkan dokumen penting, termasuk rekomendasi atasan yang ternyata tidak pernah dikeluarkan secara resmi.
“Jika sejak awal diketahui ada dokumen yang dipalsukan, seperti tanda tangan atasan yang di-scan tanpa izin, maka kelulusan otomatis dibatalkan. Integritas menjadi syarat mutlak bagi setiap calon aparatur,” ujar Purnomo, Kamis 7 Agustus 2025.
Ia menambahkan, meskipun peserta tersebut sempat diumumkan lulus secara administratif, status tersebut gugur jika kemudian ditemukan bukti pelanggaran. Menurutnya, seleksi PPPK bukan sekadar menguji kemampuan teknis, tetapi juga menilai kejujuran dan moralitas.
Purnomo mencontohkan pelanggaran lain, seperti klaim masa kerja yang melebihi fakta sebenarnya.
“Ada yang menyatakan sudah bekerja dua tahun, padahal baru setahun lebih. Ini terbukti dari catatan penggajian yang jelas dan resmi,” tuturnya.
BKPSDM memastikan seluruh berkas peserta seleksi akan melalui proses verifikasi lebih detail. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga rekrutmen aparatur sipil di Balikpapan tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Purnomo juga menegaskan bahwa apabila pihak atasan yang dirugikan oleh tindakan pemalsuan melaporkan kasus ini, peluang untuk melanjutkan ke proses hukum terbuka lebar.
Namun, sekalipun tidak ada tuntutan hukum, peserta yang bersangkutan tetap dilarang kembali mengikuti seleksi PPPK.
Dari total 353 peserta yang mengikuti seleksi PPPK Periode II Tahun 2024 di Balikpapan, pihaknya ingin memastikan hanya mereka yang memenuhi syarat kompetensi dan integritas yang dapat lolos.
“Kepercayaan publik terhadap proses seleksi harus dijaga. Itu sebabnya, kami tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Purnomo.
Kebijakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi calon peserta di masa mendatang untuk mematuhi aturan dan menghindari praktik curang.
Pemkot Balikpapan berkomitmen menjadikan proses rekrutmen aparatur sebagai cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



