• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pemkot Balikpapan Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah, Disnaker Siap Tindak Cepat Laporan Pekerja

admin by admin
Agustus 4, 2025
in Advetorial, Balikpapan
0
Pemkot Balikpapan Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah, Disnaker Siap Tindak Cepat Laporan Pekerja

Oplus_16777216

334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memastikan siap turun tangan menangani kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap pekerjanya.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkot untuk melindungi hak pekerja sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah, menyampaikan bahwa larangan penahanan ijazah sudah ditegaskan melalui surat edaran Wali Kota yang menjadi tindak lanjut dari kebijakan nasional.

Hasilnya, sejumlah kasus berhasil diselesaikan dengan cepat tanpa melalui proses hukum yang berbelit.

“Sejak edaran disebarkan, beberapa perusahaan langsung mengembalikan ijazah pekerjanya. Banyak yang cukup diselesaikan lewat komunikasi telepon, tanpa pemanggilan resmi,” ujar Ani, Senin 4 Agustus 2025.

Ani memastikan, apabila ada laporan baru terkait ijazah yang masih ditahan, pihaknya akan segera memfasilitasi penyelesaiannya.

“Kalau ada pekerja yang masih mengalami penahanan ijazah, silakan lapor ke kami. Disnaker akan membantu proses pengembalian secepat mungkin,” tegasnya.

Selain menangani aduan, Disnaker juga terus mengedukasi perusahaan agar mematuhi aturan yang berlaku. Penahanan ijazah dinilai tidak hanya melanggar kebijakan, tetapi juga dapat merugikan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.

“Prinsipnya, hak pekerja harus dihormati. Surat edaran ini bukan hanya imbauan, tetapi komitmen bersama untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat dan adil,” tambah Ani.

Disnaker juga membuka kanal pengaduan melalui berbagai jalur komunikasi, baik langsung ke kantor, melalui layanan daring, maupun lewat koordinasi dengan serikat pekerja.

Pemkot berharap langkah tegas ini dapat menjadi sinyal kuat bagi seluruh perusahaan di Balikpapan untuk menghentikan praktik penahanan ijazah. Di sisi lain, pekerja diimbau untuk tidak takut menyampaikan laporan jika hak mereka dilanggar.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar dipatuhi. Dengan kerja sama semua pihak, praktik yang merugikan pekerja seperti ini bisa dihapuskan,” tutup Ani. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)

Tags: Diskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
Share134Tweet84Share23
Previous Post

Balikpapan Genjot Infrastruktur Air dan Banjir, Proyek DAS Ampal & Pipa Sepaku Jadi Andalan 2026

Next Post

Pemkot Balikpapan Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Visi Kota Global

admin

admin

Next Post
Pemkot Balikpapan Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Visi Kota Global

Pemkot Balikpapan Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Visi Kota Global

Pemkot Balikpapan Perkuat Jaringan Perlindungan Anak, Dorong Pelaporan Cepat dan Penanganan Menyeluruh

Pemkot Balikpapan Perkuat Jaringan Perlindungan Anak, Dorong Pelaporan Cepat dan Penanganan Menyeluruh

Kesbangpol Balikpapan Ingatkan Warga : HUT RI Hanya untuk Merah Putih, Bukan Simbol Lain

Kesbangpol Balikpapan Ingatkan Warga : HUT RI Hanya untuk Merah Putih, Bukan Simbol Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi