BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kota Balikpapan.
Hingga Mei 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat sekitar 90 laporan pengaduan terkait perlindungan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan masih banyaknya persoalan yang belum sepenuhnya terungkap di masyarakat.
Laporan yang masuk bervariasi mulai dari konsultasi psikologis, kekerasan verbal dan fisik dalam rumah tangga, hingga kasus yang masuk ranah hukum.
“Tidak semua laporan langsung dibawa ke pengadilan. Ada yang selesai lewat konseling keluarga, tetapi jika sudah masuk pelanggaran pidana, kami dampingi hingga proses hukum,” jelas Umar, Senin 4 Agustus 2025.
Umar menekankan pentingnya pelaporan cepat. Menurutnya, banyak kasus baru ditangani setelah kondisi korban memburuk karena korban atau saksi enggan melapor akibat rasa takut, malu, atau tekanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat berani melapor sedini mungkin. Kerahasiaan identitas korban dan saksi selalu kami jaga agar anak tidak menjadi korban kedua dari stigma sosial,” tegasnya.
DP3AKB Balikpapan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, psikolog, pekerja sosial, dan LSM perlindungan anak untuk menangani setiap kasus secara menyeluruh.
Tak hanya menindaklanjuti laporan, DP3AKB juga melakukan upaya pencegahan. Tim secara rutin turun ke sekolah, komunitas, dan rumah ibadah untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini harus menjadi gerakan bersama, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas,” ujar Umar.
Menurutnya, jika anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, masa depan Balikpapan akan lebih terjamin. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh warga untuk menjadi mata dan telinga lingkungan dalam mendeteksi potensi kekerasan terhadap anak.
Dengan ruang pengaduan yang semakin terbuka, Pemkot Balikpapan optimistis ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan anak yang terabaikan. Keberanian masyarakat untuk melapor menjadi kunci utama dalam mewujudkan perlindungan anak yang efektif. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



