BALIKPAPAN, Seputarkata.com —
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan kembali mengingatkan seluruh orang tua calon siswa yang telah lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk tidak menunda proses daftar ulang.
Peserta yang diterima melalui jalur afirmasi, prestasi, domisili, maupun perpindahan orang tua diwajibkan melakukan konfirmasi daftar ulang secara daring melalui laman resmi https://balikpapan.spmb.id sebelum batas waktu 7 Juli 2025 pukul 12.00 Wita.
“Pendaftaran ulang sangat penting untuk memastikan kursi siswa tetap aman. Jangan sampai lengah karena sistem akan langsung menutup aksesnya begitu waktu habis,” tegas Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno, Senin 7 Juli 2025.
Ganung menjelaskan bahwa setiap tahunnya selalu ada calon peserta yang mundur karena berbagai alasan, seperti tidak cocok dengan lokasi sekolah atau diterima di sekolah swasta. Jika tidak melakukan daftar ulang tepat waktu, sistem akan secara otomatis mencoret nama dari daftar penerimaan.
Kursi kosong akibat pengunduran diri nantinya akan dialihkan untuk seleksi jalur reguler, yang akan dibuka mulai 8 hingga 9 Juli 2025. Hasil seleksi jalur reguler akan diumumkan pada 10 Juli, dengan proses daftar ulang dijadwalkan pada 10–11 Juli 2025.
“Begitu waktu daftar ulang habis, sistem langsung dikunci pada pukul 00.01 Wita tanggal 8 Juli. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan akurasi data peserta di tahap selanjutnya,” imbuh Ganung.
Disdikbud memastikan bahwa sistem pendaftaran daring sudah berjalan cukup baik dalam beberapa tahun terakhir dan telah dikenal luas oleh masyarakat. Pola pelaksanaannya juga tidak banyak berubah, sehingga diharapkan proses tahun ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Sebagai bagian akhir dari rangkaian proses SPMB, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, dan menjadi momen penting bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Disdikbud mengimbau seluruh orang tua dan siswa untuk aktif mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan dan memastikan semua proses administratif diselesaikan tepat waktu. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



