PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong akselerasi ekonomi digital melalui sosialisasi pembayaran retribusi pasar menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Induk Penajam pada Kamis, 17 April 2025.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para pedagang tentang kemudahan, keamanan, dan efisiensi transaksi digital melalui QRIS.
“Kami berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Kaltimtara Cabang Penajam untuk mendukung penuh penerapan sistem ini,” ujarnya.
Margono memaparkan beberapa poin utama dari penerapan pembayaran retribusi secara digital. Pertama, QRIS diharapkan segera menggantikan metode pembayaran manual yang rawan kesalahan pencatatan dan risiko keamanan.
“Melalui QRIS, pembayaran retribusi menjadi lebih akurat, terekam secara otomatis, dan mengurangi potensi kehilangan uang tunai,” terangnya.
Kedua, ia menyoroti tren global yang semakin meninggalkan transaksi tunai. Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi adalah langkah adaptif yang akan memudahkan pedagang serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar ke depan.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung transisi ke arah ekonomi digital. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi keuangan daerah,” imbuhnya.
Margono berharap para pedagang segera terbiasa menggunakan QRIS, mengingat sistem ini dibangun dengan standar keamanan yang tinggi.
“Semua transaksi tercatat dan diawasi oleh lembaga resmi, sehingga pedagang tidak perlu khawatir terhadap keamanan dana mereka,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



