BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus menertibkan pengelolaan parkir di wilayahnya.
Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Parkir, Dishub menggelar kegiatan monitoring di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan beberapa titik pasar pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam kegiatan ini, tim Dishub menemukan tiga juru parkir (jukir) liar yang langsung diberikan teguran lisan. Selain itu, seorang jukir binaan mendapat Surat Peringatan (SP) 1 karena tidak menyetorkan hasil parkir sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Plt Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem parkir yang tertib, akuntabel, dan transparan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan. Bagi jukir yang tidak memiliki izin atau melanggar kewajiban setoran akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Selain menyasar Jalan Sudirman, Dishub juga melakukan pemantauan terhadap jukir binaan di sejumlah lokasi lain seperti Pasar Balikpapan Permai, Pasar Klandasan, dan area depan Toko Jakarta.
Tim monitoring juga melakukan pendataan ulang terhadap identitas para jukir binaan, termasuk kelengkapan tanda pengenal resmi.
Zulkifli menjelaskan, penertiban ini tidak semata soal sanksi, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan. Ia menekankan pentingnya peran jukir dalam mendukung pelayanan publik di sektor perparkiran.
“Kita ingin menciptakan sistem parkir yang tertib, aman, dan nyaman, baik untuk pengguna jasa maupun sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Dishub juga mendorong warga untuk lebih kritis dan berperan aktif dalam melaporkan praktik jukir liar atau penyimpangan di lapangan.
“Kalau ada jukir yang tidak pakai tanda pengenal atau mematok tarif tidak sesuai, silakan dilaporkan. Kami siap tindaklanjuti,” imbuhnya.
Penertiban ini menjadi langkah dari rangkaian pembenahan manajemen parkir di Balikpapan. Dengan pendekatan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, Dishub berharap pelayanan parkir ke depan bisa lebih profesional dan memberi kontribusi positif bagi kota. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)














