PENAJAM, Seputarkata.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam Rapat Paripurna DPRD PPU yang membahas penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat ini berlangsung di Aula lantai III Kantor DPRD PPU pada Selasa, 15 April 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M. Noor, didampingi Wakil Ketua II Andi Muhammad Yusuf, serta dihadiri anggota DPRD, Sekda PPU, jajaran Bapelitbang, dan perwakilan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat.
Abdul Waris Muin menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai pedoman utama pembangunan daerah, sejalan dengan UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Dokumen ini mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan, termasuk RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, Renstra Perangkat Daerah, dan KLHS.
“RPJMD ini adalah wujud komitmen kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, dengan menempatkan rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan,” ujar Waris.
Mengingat PPU berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), RPJMD turut memasukkan isu-isu strategis seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan sektor ekonomi berbasis potensi daerah, pemerataan infrastruktur, penguatan pengelolaan lingkungan, reformasi birokrasi berbasis digital, serta sinergi pembangunan dengan IKN.
Waris juga memaparkan visi pembangunan jangka menengah PPU, yakni “Berkolaborasi membangun Penajam Paser Utara yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara”.
Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi utama, antara lain peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang bersih dan digital, ekonomi daerah inklusif, ketahanan pangan, pengembangan sosial budaya dalam keberagaman, dan pemerataan pembangunan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal dan menyempurnakan penyusunan RPJMD ini.
“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen, tetapi arah masa depan daerah kita. Mari kita pastikan prosesnya transparan, partisipatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Setelah penyampaian ini, rancangan awal RPJMD akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD PPU untuk mencapai kesepakatan awal, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



