• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Balikpapan Kukuhkan Komitmen Lingkungan dan Perlindungan Anak Lewat Dua Perda Baru

admin by admin
April 14, 2025
in Advetorial, Balikpapan
0
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan semakin mempertegas langkahnya dalam membangun kota yang inklusif dan tangguh terhadap risiko lingkungan dengan disahkannya dua Peraturan Daerah (Perda) baru, yakni Perda tentang Kota Layak Anak (KLA) dan Perda tentang Kedaruratan Penanggulangan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kedua perda ini resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang digelar pada Senin, 14 April 2025, di Ballroom Hotel Gran Senyiur.

Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, bersama Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri.

Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyatakan bahwa keberhasilan Kota Balikpapan sebagai pilot project nasional dalam pengelolaan sampah menjadi dasar kuat untuk melangkah lebih jauh dalam menangani limbah B3.

“Kini kita bersiap memperkuat penanganan limbah B3 sebagai bagian dari visi lingkungan berkelanjutan. Ini tidak hanya soal regulasi, tapi juga pengawasan dan kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan dari Polres dan TNI,” ujar Bagus.

Ia juga memastikan bahwa Pemkot segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan dari kedua perda tersebut.

Semua perda yang belum memiliki perwali akan ditindaklanjuti oleh bagian hukum agar bisa segera diimplementasikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Alwi Al Qodri menyebut pengesahan Perda KLA sebagai langkah strategis dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak-anak.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan langsung anak-anak dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

“Keterlibatan anak-anak dalam proses ini menunjukkan bahwa suara mereka diakui dan menjadi bagian dari pengambilan kebijakan,” katanya.

Terkait Perda B3, Alwi menegaskan bahwa pengelolaan limbah berbahaya tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan koordinasi yang solid lintas sektor agar pengendalian dampak lingkungan dan kesehatan dapat dilakukan secara efektif.

Dengan lahirnya dua regulasi penting ini, Balikpapan semakin mengukuhkan posisinya sebagai kota yang tidak hanya layak untuk anak, tetapi juga siap menghadapi tantangan lingkungan dengan sistem tanggap darurat yang terstruktur. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)

Tags: Diskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Pemkot Balikpapan Paparkan LKPJ 2024, Catat 72 Penghargaan dan Pertumbuhan Ekonomi Stabil

Next Post

Gedung Bertingkat Kian Banyak, BPBD Balikpapan Dorong Pengadaan Mobil Tangga Modern

admin

admin

Next Post
BPBD Balikpapan saat ini memiliki sekitar 25 unit kendaraan pemadam kebakaran

Gedung Bertingkat Kian Banyak, BPBD Balikpapan Dorong Pengadaan Mobil Tangga Modern

Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo

Cegah Banjir, Proyek Bozem Pesona Katulistiwa Dipantau Pemkot Balikpapan

Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli

Camat Balikpapan Utara Siapkan Langkah Taktis Atasi Dampak Banjir Proyek Tol di Karang Joang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi