• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Hadapi Pemeriksaan LKPD 2024, Pemkab PPU Minta OPD Kooperatif dan Siapkan Dokumen Faktual

admin by admin
April 11, 2025
in Advetorial, PPU
0
Entry meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024

Entry meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pertemuan awal (entry meeting) bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, pada Jumat, 11 April 2025.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menyambut langsung tim BPK yang dipimpin Stiyawan bersama jajaran, serta didampingi jajaran pejabat daerah termasuk Asisten II, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Dalam arahannya, Tohar meminta seluruh OPD untuk bersikap kooperatif dan memaksimalkan waktu pemeriksaan selama 25 hari kalender, termasuk hari Sabtu dan Minggu, sebagaimana jadwal dari BPK.

Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan dokumen yang akurat dan sesuai fakta agar proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa multitafsir.

“Gunakan waktu yang ada dengan optimal dan siapkan dokumen yang handal, jangan sampai pemeriksaan terganggu karena data yang tidak lengkap atau tidak sesuai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kaltim, Stiyawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung sejak tanggal 11 April hingga 5 Mei 2025 tanpa jeda hari libur. Pemeriksaan dilakukan sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 dan Nomor 4 Tahun 2018.

Ia mengimbau agar OPD dapat memberikan tanggapan secara tepat waktu atas temuan pemeriksaan sehingga laporan yang disampaikan menggambarkan kondisi keuangan daerah secara utuh.

“Pemeriksaan ini akan ditutup dengan exit meeting sekaligus penyampaian hasil pemeriksaan. Kami harap prosesnya berjalan sesuai jadwal dengan dukungan penuh dari Pemkab PPU,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)

Tags: Diskominfo PPUPemkab PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Balikpapan Jajaki Investasi Sektor Air Bersih Lewat Pertemuan Wali Kota dan Hashim Djojohadikusumo

Next Post

Kolaborasi Bersihkan Sampah Bukit Cinta, Camat dan Warga Turun Tangan

admin

admin

Next Post
Pembersihan sampah di kawasan Bukit Cinta

Kolaborasi Bersihkan Sampah Bukit Cinta, Camat dan Warga Turun Tangan

Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Fathurrahman

Camat Balikpapan Utara Gencarkan Edukasi untuk Cegah Penipuan Bermodus Aktivasi IKD

Pasca Idul Fitri, Binda Kalsel Resmikan Kantor Baru dan Berikan Penghargaan kepada Mitra Strategis

Pasca Idul Fitri, Binda Kalsel Resmikan Kantor Baru dan Berikan Penghargaan kepada Mitra Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi