BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara mengambil langkah tegas dalam merespons maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini diambil menyusul laporan dari sejumlah warga yang nyaris menjadi korban penipuan dengan modus permintaan data pribadi untuk aktivasi IKD.
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Fathurrahman, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah menggencarkan imbauan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya pencurian data pribadi yang dapat berdampak serius, baik secara finansial maupun terhadap keamanan identitas warga.
“Penting untuk diketahui masyarakat bahwa seluruh proses administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, hanya dilakukan melalui jalur resmi pemerintah. Tidak ada permintaan data pribadi melalui telepon, SMS, atau media sosial,” ujar Fadli dalam video imbauan yang dirilis pada Jumat, 11 April 2025.
Fadli menambahkan, modus yang digunakan para pelaku sangat meyakinkan. Mereka biasanya mengaku sebagai petugas instansi pemerintah dan meminta warga memberikan informasi penting seperti nomor KTP, Kartu Keluarga, hingga data rekening bank dengan alasan aktivasi IKD.
Padahal, penipuan semacam ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk membobol rekening atau menyalahgunakan identitas seseorang.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta data pribadi tanpa melalui saluran resmi.
Jika menerima informasi yang meragukan, warga diimbau segera mengonfirmasi melalui RT, lurah, atau datang langsung ke kantor kecamatan.
“Waspadai segala bentuk komunikasi yang meminta data pribadi, apalagi jika mengaku dari lembaga pemerintah. Lebih aman jika masyarakat memverifikasi langsung melalui jalur yang sah,” tegas Fadli.
Tak hanya mengimbau, pihak kecamatan juga aktif menyebarluaskan informasi pencegahan penipuan digital melalui media sosial, spanduk, dan koordinasi dengan kelurahan serta ketua RT di wilayah Balikpapan Utara.
Fadli juga mengajak warga untuk saling mengingatkan dan membangun kesadaran kolektif agar tidak ada lagi korban yang terjerat kejahatan digital.
“Semoga kita semua senantiasa diberi perlindungan dari segala bentuk kejahatan siber,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat terhadap modus penipuan yang terus berkembang di era digital saat ini. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



