PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak tahun 2025 di Balai Penyuluh KB PPU, Selasa 25 Maret 2025.
Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi administrasi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus persiapan menghadapi verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada April mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh data dan implementasi di lapangan benar-benar sesuai dengan laporan yang telah disampaikan,” ujarnya.
Chairur menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai elemen masyarakat untuk melengkapi bukti pendukung yang diperlukan dalam penilaian KLA.
Menurutnya, keberhasilan meraih predikat KLA bukan hanya hasil kerja satu instansi, melainkan merupakan buah kolaborasi seluruh stakeholder daerah.
“Sinergi antar lembaga menjadi kunci utama, dan kami optimis dengan dukungan semua pihak, PPU dapat meningkatkan capaian dari predikat Pratama ke Nindya tahun ini,” tegasnya.
PPU sendiri sebelumnya telah mempertahankan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut dalam penilaian KLA. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



