PENAJAM, Seputarkata.com – Setiap tahun, momen Lebaran selalu menjadi waktu yang dinanti-nanti oleh masyarakat untuk pulang ke kampung halaman.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Perhubungan (Dishub) telah bersiap menghadapi lonjakan arus mudik 2025, meskipun pelaksanaan teknisnya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Perhubungan.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menegaskan bahwa pengamanan lalu lintas selama mudik merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan. Namun, penerapannya tetap harus mengacu pada kebijakan nasional.
“Kami masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Perhubungan, terutama terkait jadwal dan teknis pengamanan yang akan diterapkan di daerah,” ungkapnya, Senin 17 Maret 2025.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pengamanan arus mudik dan balik diperkirakan akan dimulai H-10 hingga H+7 Lebaran. Pada periode ini, lalu lintas cenderung meningkat drastis, baik di jalur utama maupun akses menuju pelabuhan dan terminal.
Keberhasilan pengamanan mudik tidak hanya bergantung pada Dishub, tetapi juga membutuhkan koordinasi dengan Polres, Satpol PP, BPBD, dan instansi terkait lainnya. Salah satu tantangan utama adalah mengantisipasi kemacetan dan potensi bencana alam, terutama di titik-titik rawan longsor.
“Kami harus memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi segala kemungkinan di lapangan,” kata Sunra.
Dishub juga terus berkoordinasi untuk meningkatkan layanan dan memantau kondisi infrastruktur jalan, terminal, serta pelabuhan, agar perjalanan pemudik berlangsung aman dan nyaman.
Selain mengatur rekayasa lalu lintas, Dishub berharap pemudik juga ikut berperan dalam menjaga keselamatan perjalanan dengan mematuhi aturan yang berlaku.
“Yang kami harapkan, arus mudik dan balik bisa berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” tutup Sunra.
Dengan berbagai persiapan ini, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman, sehingga setiap pemudik bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman tanpa kendala. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)