PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan retribusi parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui pengawasan ketat dan penerapan sistem berbasis teknologi, Dishub menargetkan peningkatan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyatakan bahwa penerapan sistem parkir otomatis (barrier gate) menjadi langkah konkret untuk menekan kebocoran retribusi.
Sejumlah lokasi strategis dengan volume kendaraan tinggi, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu, telah dipilih sebagai titik awal penerapan sistem ini.
“Kami terus memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk dengan pemasangan barrier gate di beberapa titik utama. Dengan langkah ini, kami berharap dapat menekan potensi kebocoran dan memastikan retribusi masuk ke kas daerah secara optimal,” ujar Alimuddin, Kamis 13 Maret 2025.
Selain penerapan teknologi, Dishub PPU juga tengah menggodok regulasi baru dalam bentuk peraturan daerah (Perda) guna memperkuat dasar hukum pengelolaan retribusi parkir.
Dengan regulasi yang lebih jelas, Dishub berharap sistem ini dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Ke depan, Dishub PPU berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke fasilitas umum lainnya, termasuk lokasi-lokasi strategis lain yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Langkah ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan efektivitas pengawasan.
“Regulasi yang lebih ketat dan sistem yang lebih modern diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan berbagai upaya inovatif dan modernisasi sistem pengelolaan parkir, Dishub PPU optimistis dapat menjadikan retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD yang lebih maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah PPU. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)