• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dishub PPU Perketat Pengelolaan Parkir, Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah

admin by admin
Maret 13, 2025
in Advetorial, PPU
0
Kepala Dishub PPU, Alimuddin

Kepala Dishub PPU, Alimuddin

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan retribusi parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui pengawasan ketat dan penerapan sistem berbasis teknologi, Dishub menargetkan peningkatan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyatakan bahwa penerapan sistem parkir otomatis (barrier gate) menjadi langkah konkret untuk menekan kebocoran retribusi.

Sejumlah lokasi strategis dengan volume kendaraan tinggi, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu, telah dipilih sebagai titik awal penerapan sistem ini.

“Kami terus memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk dengan pemasangan barrier gate di beberapa titik utama. Dengan langkah ini, kami berharap dapat menekan potensi kebocoran dan memastikan retribusi masuk ke kas daerah secara optimal,” ujar Alimuddin, Kamis 13 Maret 2025.

Selain penerapan teknologi, Dishub PPU juga tengah menggodok regulasi baru dalam bentuk peraturan daerah (Perda) guna memperkuat dasar hukum pengelolaan retribusi parkir.

Dengan regulasi yang lebih jelas, Dishub berharap sistem ini dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Ke depan, Dishub PPU berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke fasilitas umum lainnya, termasuk lokasi-lokasi strategis lain yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Langkah ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan efektivitas pengawasan.

“Regulasi yang lebih ketat dan sistem yang lebih modern diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan berbagai upaya inovatif dan modernisasi sistem pengelolaan parkir, Dishub PPU optimistis dapat menjadikan retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD yang lebih maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah PPU. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)

Tags: Diskominfo PPUPemkab PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Disbudpar PPU Genjot Wisata Sejarah untuk Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Lokal

Next Post

Petani Desa Sesulu Sukses Panen Padi Mandiri, Wujudkan Ketahanan Pangan PPU

admin

admin

Next Post
Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto

Petani Desa Sesulu Sukses Panen Padi Mandiri, Wujudkan Ketahanan Pangan PPU

Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief

Disbudpar PPU Dorong Pariwisata sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin

Pemkab PPU Siap Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi