PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memperkuat layanan sosial dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembangunan rumah singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi tempat perlindungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan kelompok rentan lainnya.
Namun, sebelum proyek ini dapat berjalan, Pemkab PPU masih harus menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Kami masih menunggu persetujuan DPRD PPU untuk proses lelang,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Saidin, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Rumah singgah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga sebagai pusat rehabilitasi bagi ODGJ sebelum mereka dinyatakan stabil dan dapat kembali ke masyarakat.
“Rumah singgah ini akan menjadi fasilitas bagi orang terlantar sekaligus tempat rehabilitasi bagi ODGJ yang akan dilepas setelah dinyatakan stabil,” jelas Saidin.
Berlokasi di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, rumah singgah ini akan berdiri di atas lahan seluas 9×7 meter persegi, tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten PPU.
Bangunan ini akan dilengkapi fasilitas dasar seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan guna memastikan kenyamanan dan keamanan penghuni.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks. Keberadaan rumah singgah ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sosial yang muncul akibat peningkatan urbanisasi dan mobilitas penduduk di wilayah tersebut.
“Dengan adanya rumah singgah ini, kami berharap penanganan sosial di PPU semakin optimal dan sesuai dengan visi daerah dalam menghadapi perkembangan di sekitar wilayah IKN,” ucap Saidin.
Pembangunan rumah singgah ini bukan hanya menjadi bukti komitmen Pemkab PPU dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya, tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berdaya bagi kelompok rentan. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



