PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah mempercepat proses penetapan cagar budaya sebagai upaya melestarikan warisan sejarah sekaligus meningkatkan daya tarik wisata berbasis budaya.
Hingga kini, PPU masih menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum memiliki cagar budaya resmi, sehingga langkah ini menjadi prioritas utama.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur, menegaskan bahwa berbagai langkah strategis telah diambil untuk mempercepat pengakuan cagar budaya. Status ini diperlukan agar situs-situs bersejarah mendapatkan perlindungan optimal, baik sebagai objek edukasi maupun destinasi wisata.
“Kami ingin memastikan bahwa situs-situs bersejarah di PPU mendapatkan status cagar budaya sehingga dapat dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar Christian pada Senin 10 Maret 2025.
Sebagai langkah percepatan, Disbudpar PPU berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membentuk tim ahli cagar budaya. Saat ini, lima orang dari PPU telah lulus sebagai tim ahli yang akan bertugas mengidentifikasi dan mengkaji objek-objek bersejarah yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Kolaborasi dengan Pemprov Kaltim sangat membantu kami dalam mempercepat proses ini. Dengan adanya tim ahli, penelitian dan kajian terhadap objek-objek bersejarah bisa lebih mendalam,” tambahnya.
Penetapan cagar budaya tidak hanya bertujuan untuk melestarikan sejarah, tetapi juga diharapkan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan. Dengan pengelolaan yang baik, destinasi berbasis sejarah ini dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
“Melalui penetapan cagar budaya, kami ingin mengembangkan wisata berbasis sejarah yang dapat menarik wisatawan serta memperkuat identitas budaya daerah. Ini adalah langkah penting bagi masa depan sektor pariwisata PPU,” tutup Christian.
Langkah ini menjadi komitmen Pemkab PPU dalam mengangkat warisan budaya daerah agar lebih dikenal luas serta memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi berbasis pariwisata. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



