PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan kesiapannya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah daerah.
Namun, hingga kini, pihaknya masih menunggu data kebutuhan harian sebelum menentukan jumlah ikan yang akan dialokasikan.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menegaskan bahwa kepastian jumlah kebutuhan ikan sangat penting agar produksi nelayan dapat disesuaikan dengan permintaan.
“Kami butuh data akurat terkait jumlah porsi yang dibutuhkan setiap harinya. Dengan data tersebut, baru bisa dihitung berapa banyak ikan yang perlu disalurkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 7 Maret 2025.
Rozihan menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar sektor perikanan di Benuo Taka tetap terkelola dengan baik. Ia menekankan pentingnya keseimbangan pasokan, agar produksi ikan tidak berlebihan dan tetap menguntungkan bagi nelayan lokal.
“Jangan sampai ada kelebihan pasokan yang akhirnya tidak terserap. Itu justru akan merugikan nelayan kita,” tambahnya.
Jika data kebutuhan MBG sudah tersedia, Dinas Perikanan bisa mengatur jadwal panen dan distribusi ikan agar pasokan tetap terjaga tanpa mempengaruhi harga pasar.
“Dengan perencanaan yang matang, panen bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan, sehingga keseimbangan produksi dan konsumsi tetap terjaga,” jelasnya.
Selain itu, Rozihan menyoroti perbedaan dalam distribusi ikan sungai dan ikan laut. Ikan sungai harus dikonsumsi dalam keadaan segar, sehingga perlu strategi penyaluran yang tepat agar kualitasnya tetap terjaga.
“Ikan sungai tidak bisa disimpan lama seperti ikan laut, jadi harus ada pengaturan distribusi yang jelas agar tidak terbuang percuma,” ungkapnya.
Saat ini, Dinas Perikanan PPU masih menunggu kepastian data kebutuhan harian MBG sebelum mengambil langkah konkret dalam menyalurkan ikan guna mendukung program ini.
Rozihan berharap koordinasi antarinstansi dapat segera dilakukan agar program ini bisa berjalan lancar dan tepat sasaran. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



