JAKARTA, Seputarkata.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Senin (17/2/2025).
Kesepakatan ini menegaskan peran aktif Polri dalam upaya perlindungan dan pengelolaan hutan di Indonesia.
Menteri Kehutanan mengungkapkan bahwa tantangan sektor kehutanan semakin besar, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami sangat senang dengan perpanjangan kerja sama ini. Polri memiliki jaringan luas hingga ke pelosok desa, yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah kehutanan, termasuk kebakaran hutan dan penyelundupan satwa serta tanaman dilindungi,” ujar Raja Juli Antoni di Rupatama, Jakarta.
Kapolri Jenderal Sigit menegaskan kesiapan Polri untuk bersinergi dalam lima tahun ke depan guna memastikan hutan tetap terjaga sesuai fungsinya, sejalan dengan program prioritas pemerintahan.
“Pergantian musim dari hujan ke panas perlu menjadi perhatian utama agar kita bisa mengantisipasi potensi karhutla. Langkah penegakan hukum juga harus diperkuat untuk mencegah tindakan sengaja yang dilakukan oleh oknum tertentu,” tegas Kapolri.
MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan Kementerian Kehutanan dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran kehutanan serta mendukung ketahanan pangan melalui perlindungan ekosistem hutan. (*/jan)














