NUNUKAN, Seputarkata.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG melalui Pos Gabma Long Midang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Long Kiwan, Kecamatan Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (24/1/25).
Operasi ini mengamankan lima paket sabu seberat 2 gram, alat isap sabu, dan uang tunai Rp 1.500.000.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Desa Long Kiwan, Wadansatgas Kapten Czi Aryo Eko Saputro memerintahkan Sertu Asis memimpin 13 prajurit untuk melakukan penyergapan.
Tim tiba di lokasi pada pukul 14.00 Wita dan menemukan barang bukti beserta dua pelaku, yakni RA (43), seorang petani yang berperan sebagai penjual, dan YK (42), Aparatur Desa Liang Biadung, yang bertindak sebagai pembeli.
Wilayah Long Midang, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sering menjadi jalur penyelundupan barang ilegal melalui jalan tikus.
Operasi ini menjadi bukti kesigapan Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Barang bukti kini diamankan di Pos Gabma Long Midang, sementara para pelaku akan diserahkan ke Polsek Krayan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, mengapresiasi keberanian dan respons cepat anggota Satgas dalam menggagalkan peredaran narkoba di perbatasan.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen TNI dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Saya berharap masyarakat terus bersinergi dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama,” ungkap Pangdam.
Operasi ini mempertegas pentingnya kerja sama antara TNI dan masyarakat dalam memberantas penyelundupan narkoba serta menjaga perbatasan tetap aman dan bersih dari ancaman narkotika. (*/jan)



