• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Kutai Kartanegara Amankan Pasangan Suami Istri Terlibat Narkoba

admin by admin
Januari 22, 2025
in Hukum, Kaltim, Kukar
0
Polres Kutai Kartanegara Amankan Pasangan Suami Istri Terlibat Narkoba

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR, Seputarkata.com – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang terkait dengan pemberantasan narkoba, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan pasangan suami istri yang diduga terlibat aktif dalam transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, pada Senin, 20 Januari 2025.

Pasangan tersebut, berinisial S (48) dan D (45), diringkus oleh petugas di kediamannya sekitar pukul 13.00 Wita. Pengungkapan ini dilakukan setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Kasatresnarkoba AKP Suyoko, dalam operasi yang dipimpinnya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga bungkus sabu dari tersangka S, sementara dua bungkus sabu ditemukan di saku pakaian tersangka D.

“Kami berhasil menangkap kedua tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ungkap AKP Suyoko.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, serta menjaga generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, S dan D kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Kutai Kartanegara mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar demi menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari narkoba. (*/jan)

Tags: NarkobaPasutri NarkobaPolres Kukar
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Presiden Prabowo Setujui Rp 48,8 Triliun untuk Pembangunan Tahap II Ibu Kota Nusantara

Next Post

Diresmikan Presiden Prabowo, PLTU Thermal Terakhir Siap Pasok Sistem Interkoneksi Kalimantan Dengan Tetap Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

admin

admin

Next Post
Diresmikan Presiden Prabowo, PLTU Thermal Terakhir Siap Pasok Sistem Interkoneksi Kalimantan Dengan Tetap Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

Diresmikan Presiden Prabowo, PLTU Thermal Terakhir Siap Pasok Sistem Interkoneksi Kalimantan Dengan Tetap Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

Siapkan Energi Andal di IKN, Keberhasilan Pembangunan GIS 4 IKN Menjadi Bukti Komitmen PLN

Siapkan Energi Andal di IKN, Keberhasilan Pembangunan GIS 4 IKN Menjadi Bukti Komitmen PLN

Polda Kaltim Bongkar Sindikat Curanmor, 20 Lokasi Jadi Target Aksi

Polda Kaltim Bongkar Sindikat Curanmor, 20 Lokasi Jadi Target Aksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi