• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Bontang

Polsek Penajam Amankan Pelaku Penipuan Bermodus Jual Lampu Mobil Murah

admin by admin
Desember 4, 2024
in Bontang, Hukum, Kaltara, Kaltim, Kutim, PPU
0
Polsek Penajam Amankan Pelaku Penipuan Bermodus Jual Lampu Mobil Murah

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Seorang pria berinisial MLH (37) ditangkap oleh Polsek Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), atas dugaan penipuan dengan modus menjual lampu mobil murah.

Pelaku mengakui uang hasil penipuannya digunakan untuk menutupi kekalahan dari judi online.

Kapolsek Penajam, AKP Ridwan Harahap, menjelaskan bahwa pelaku menawarkan lampu mobil dengan harga yang sangat rendah kepada warga di wilayah Petung, PPU.

Banyak korban tertarik dan mentransfer uang, namun barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

“Setelah menerima uang, pelaku langsung memutus komunikasi dengan korban. Modus ini telah digunakan pelaku pada beberapa korban lainnya,” kata AKP Ridwan pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dari hasil penyelidikan, diketahui total kerugian korban mencapai belasan juta rupiah. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekening bank dan bukti transaksi.

“Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk bermain judi online. Kami saat ini masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi korban lainnya,” tambah AKP Ridwan.

MLH dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online. Penawaran harga yang terlalu murah seringkali menjadi tanda modus penipuan.

“Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib. Mari kita cegah bersama kejahatan semacam ini,” pungkas Kapolres.

Polsek Penajam terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terungkap. (*/jan)

 

Tags: Judi onlinePenipuanPolres Penajam Paser UtaraPolsek PenajamPPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Wali Kota Award 2024, Apresiasi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Balikpapan

Next Post

Jaringan Narkoba Lapas Bontang Dibongkar, Polresta Samarinda Sita 181,2 Gram Sabu

admin

admin

Next Post
Jaringan Narkoba Lapas Bontang Dibongkar, Polresta Samarinda Sita 181,2 Gram Sabu

Jaringan Narkoba Lapas Bontang Dibongkar, Polresta Samarinda Sita 181,2 Gram Sabu

Gangguan Distribusi Air, PTMB Lakukan Perbaikan Pipa Baku di Jalan Agung Tunggal

Gangguan Distribusi Air, PTMB Lakukan Perbaikan Pipa Baku di Jalan Agung Tunggal

JMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

JMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi