• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Balikpapan Minta Pemkot Perketat Pengawasan Izin dalam Pembangunan Kota

admin by admin
November 11, 2024
in Advetorial, Balikpapan
0
Wahyullah Bandung

Wahyullah Bandung

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah kota.

Menurutnya, perencanaan yang disusun selama ini sebenarnya sudah baik, tetapi sering terjadi masalah di lapangan, terutama terkait izin.

“Ini yang perlu diperhatikan lebih serius oleh pemerintah,” kata Wahyullah diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin 11 November 2024.

Ia menyebut bahwa dahulu pengawasan bangunan dilakukan secara rutin, sementara kini lebih banyak dilaporkan melalui Satpol PP yang hanya memiliki tugas eksekusi.

Wahyullah juga menyoroti bahwa di beberapa daerah lain, pemerintah berani menyegel bangunan yang melanggar aturan. Ia menekankan pentingnya ketegasan dari OPD terkait dalam menjalankan aturan, khususnya terkait izin lingkungan.

“Kalau ada yang membuka lahan tanpa izin, mestinya langsung disegel saja. Ini soal penegakan aturan. Kalau peraturan tidak ditegakkan, percuma saja perencanaan yang sudah dibuat komprehensif dan melalui banyak kajian,” tambahnya.

Ia mengajak OPD terkait, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pengawasan di lapangan.

“Yang perlu diperhatikan adalah apakah setiap OPD punya pengawas yang siap bertindak jika ditemukan pelanggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wahyullah mengingatkan pentingnya mengawal regulasi yang telah dibuat.

“Kadang yang kita kejar hanya perizinan, tetapi lupa mengawal pelaksanaannya di lapangan. Jika ada pelanggaran seperti izin amdal yang tidak ada, itu harus dihentikan segera,” tegasnya.

Ia mempertanyakan kejelasan tugas pengawasan di lapangan, terutama sejak adanya perizinan terpadu satu pintu di dinas perizinan.

“Peran Satpol PP lebih pada eksekusi, bukan pengawasan. Jadi, siapa yang akan melakukan pengawasan lapangan ini?” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)

 

Tags: DPRD Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Komisi IV DPRD Balikpapan Rencanakan Rapat Evaluasi Progres Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat

Next Post

DPRD Balikpapan Dorong Perluasan Akses Wifi Gratis di Tempat Publik dan Sekolah

admin

admin

Next Post
Doris Eko

DPRD Balikpapan Dorong Perluasan Akses Wifi Gratis di Tempat Publik dan Sekolah

Gasali

Gasali : Prose Persipan Proyek Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Timur Hampir Rampung

Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri

Rakernas JMSI ke-3 di Samarinda, Momentum Promosi Potensi Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi