BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah kota.
Menurutnya, perencanaan yang disusun selama ini sebenarnya sudah baik, tetapi sering terjadi masalah di lapangan, terutama terkait izin.
“Ini yang perlu diperhatikan lebih serius oleh pemerintah,” kata Wahyullah diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin 11 November 2024.
Ia menyebut bahwa dahulu pengawasan bangunan dilakukan secara rutin, sementara kini lebih banyak dilaporkan melalui Satpol PP yang hanya memiliki tugas eksekusi.
Wahyullah juga menyoroti bahwa di beberapa daerah lain, pemerintah berani menyegel bangunan yang melanggar aturan. Ia menekankan pentingnya ketegasan dari OPD terkait dalam menjalankan aturan, khususnya terkait izin lingkungan.
“Kalau ada yang membuka lahan tanpa izin, mestinya langsung disegel saja. Ini soal penegakan aturan. Kalau peraturan tidak ditegakkan, percuma saja perencanaan yang sudah dibuat komprehensif dan melalui banyak kajian,” tambahnya.
Ia mengajak OPD terkait, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pengawasan di lapangan.
“Yang perlu diperhatikan adalah apakah setiap OPD punya pengawas yang siap bertindak jika ditemukan pelanggaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyullah mengingatkan pentingnya mengawal regulasi yang telah dibuat.
“Kadang yang kita kejar hanya perizinan, tetapi lupa mengawal pelaksanaannya di lapangan. Jika ada pelanggaran seperti izin amdal yang tidak ada, itu harus dihentikan segera,” tegasnya.
Ia mempertanyakan kejelasan tugas pengawasan di lapangan, terutama sejak adanya perizinan terpadu satu pintu di dinas perizinan.
“Peran Satpol PP lebih pada eksekusi, bukan pengawasan. Jadi, siapa yang akan melakukan pengawasan lapangan ini?” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



