BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus berupaya memperkuat rasa nasionalisme di Kota Balikpapan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Usulan ini merupakan inisiatif Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, yang melihat pentingnya dasar-dasar ideologi negara ini dalam menghadapi tantangan zaman.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menuturkan bahwa usulan Perda ini tidak hanya bertujuan menjaga nilai-nilai kebangsaan di hati masyarakat, tetapi juga membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya persatuan dan toleransi.
“Dengan Raperda ini, kami ingin menghidupkan kembali semangat kebangsaan di berbagai lapisan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang nantinya menjadi penerus bangsa,” ujar Budiono diwawancarai pada Kamis 7 November 2024.
Budiono juga menggarisbawahi, bukan hanya generasi muda yang perlu menanamkan semangat kebangsaan. Lingkungan pemerintahan dan ASN pun harus menjadi contoh dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan di setiap aktivitas mereka.
“Kita harapkan ASN di Balikpapan juga menjadi garda terdepan dalam memperkuat nilai-nilai ini melalui penerapan di lingkungan kerja mereka,” jelasnya.
Menariknya, jika Raperda ini disahkan, setiap hari pukul 10.00 WITA di sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan akan dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Semua pelajar dan ASN diwajibkan berdiri dengan sikap tegak, menyanyikan, dan menghayati lagu kebangsaan sebagai bentuk penghormatan dan penanaman rasa cinta Tanah Air.
Selain kegiatan rutin itu, Perda ini juga berencana memasukkan pengajaran Pancasila yang lebih mendalam dalam kurikulum sekolah.
Harapannya, pendidikan formal ini dapat menguatkan pemahaman siswa tentang pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Sejumlah daerah di Indonesia, seperti Kulon Progo, Yogyakarta, dan Malang, Jawa Timur, telah mengadopsi aturan serupa. DPRD Kota Balikpapan menganggap langkah ini sebagai bentuk nyata penguatan nilai ideologi bangsa, khususnya untuk generasi muda di Balikpapan.
“Kita semua ingin Balikpapan menjadi kota yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki generasi yang berkarakter dan memahami arti kebhinekaan,” tambah Budiono.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD Balikpapan berharap masyarakat dapat melihat pentingnya peran nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ke depan, Raperda ini diharapkan menjadi sebuah tonggak yang membentuk Balikpapan sebagai kota yang tidak hanya tumbuh dari sisi pembangunan, tetapi juga dari sisi kualitas nasionalisme dan kebangsaannya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



