BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyerukan perlunya pengetatan batasan usia bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Alwi, hal ini menjadi perhatian penting agar proses Pilkada berjalan lancar dan tidak mengorbankan kesehatan para petugas yang berada di lapangan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Alwi menyampaikan, pengalaman pada Pilkada sebelumnya menunjukkan adanya petugas KPPS yang mengalami kelelahan berat karena harus bekerja dalam waktu yang sangat panjang, dimulai sejak pagi hingga dini hari berikutnya.
Menyadari beban kerja yang cukup berat ini, ia menekankan bahwa keterlibatan petugas dengan usia yang terlalu lanjut dapat meningkatkan risiko kesehatan yang seharusnya bisa dihindari.
“Saya menyarankan agar KPU benar-benar memperhatikan batasan usia petugas KPPS. Mereka bekerja dari pagi hingga subuh, dan ini tentunya menguras tenaga. Jika petugas KPPS terlalu tua, saya khawatir mereka akan kelelahan bahkan jatuh sakit. Maka dari itu, saya berharap KPU bisa menyeleksi dengan ketat agar usia petugas tidak terlalu tua,” ungkap Alwi pada Senin, 28 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Alwi menambahkan bahwa kesiapan yang matang dari KPU menjadi kunci utama untuk memastikan Pilkada berjalan tanpa kendala.
Menurutnya, pengalaman sebelumnya perlu menjadi pembelajaran penting bagi pihak penyelenggara, sehingga masalah serupa tidak terulang.
Selain mengurangi risiko kesehatan bagi petugas, pembatasan usia juga dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kita harus belajar dari penyelenggaraan sebelumnya. Jangan sampai ada petugas yang tumbang karena kelelahan. Proses Pilkada yang panjang membutuhkan petugas yang memiliki fisik yang prima dan mampu bertahan hingga akhir penghitungan suara. Bukan hanya sekadar menyukseskan Pilkada, tetapi juga memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan para petugas tetap terjaga,” lanjutnya.
Alwi pun menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki informasi pasti mengenai batas usia yang ditetapkan oleh KPU saat ini. Namun, ia berharap KPU Balikpapan dapat mengambil langkah bijaksana dengan menetapkan batasan usia yang sesuai untuk petugas KPPS, demi menjamin kelancaran dan keselamatan selama proses pemilihan berlangsung.
“Yang jelas, kami di DPRD meminta agar usia petugas KPPS tidak terlalu tua. Kami ingin seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung lancar, tanpa ada petugas yang sakit atau kelelahan berat,” tegas Alwi.
Harapan Alwi ini juga mencerminkan keprihatinan DPRD Balikpapan terhadap keselamatan dan kesehatan para petugas lapangan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi.
Dengan mengedepankan pembatasan usia dan kesiapan fisik, diharapkan Pilkada serentak di Balikpapan dapat berjalan sukses tanpa kendala yang berarti, baik bagi para pemilih maupun penyelenggara.
Sebagai langkah antisipatif, KPU diharapkan mampu melakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Alwi menambahkan, selain pembatasan usia, KPU juga bisa memberikan pelatihan khusus dan simulasi bagi petugas KPPS, sehingga mereka bisa memahami tugas yang diemban dan memiliki kesiapan fisik serta mental yang lebih baik.
Dengan adanya pembatasan usia dan persiapan matang, harapannya proses pemilihan tidak hanya berlangsung dengan lancar, namun juga lebih aman bagi para petugas, sehingga tercipta Pilkada yang sehat dan sukses di Kota Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














