BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk periode 2024-2029 pada 26 Agustus 2024 lalu, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih terhenti.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa terdapat tiga fraksi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra yang belum menyerahkan daftar nama anggotanya untuk susunan AKD.
Perihal itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Rahmatia, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengirimkan nama anggota yang akan ditempatkan dalam AKD karena masih menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lain.
“Kami memang belum menyerahkan nama-nama anggota untuk mengisi dalam susunan AKD karena masih melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain,” kata Rahmatia pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Rahmatia menegaskan bahwa ketidak terlibatan Fraksi Gerindra dalam pengiriman nama bukanlah upaya untuk menghambat proses pembentukan AKD, melainkan murni karena kebutuhan untuk mencapai kesepakatan dengan fraksi lainnya.
Ia mengaku pernah diundang dalam rapat oleh pimpinan DPRD untuk membahas hal tersebut. Namun, tidak ada kesepakatan yang tercapai karena ada tiga fraksi yang menginginkan penempatan di komisi yang sama.
“Setelah acara penetapan unsur pimpinan DPRD Balikpapan, kami diundang rapat mendadak. Namun, karena tidak ada kesepakatan bersama, rapat tersebut dijadwalkan untuk pertemuan kembali. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Rahmatia memperingatkan bahwa kondisi ini dapat berpotensi menyebabkan kekacauan dalam proses legislasi dan fungsi DPRD.
Dia menyarankan agar Ketua DPRD segera menginisiasi pertemuan lanjutan antara pimpinan dan ketua fraksi-fraksi untuk mempercepat pengiriman nama-nama anggota yang diperlukan dalam susunan AKD.
“Seharusnya ada rapat lanjutan agar fraksi-fraksi DPRD bisa segera mengirimkan nama-nama anggotanya untuk mengisi susunan AKD di DPRD Balikpapan,” tegasnya.
Masyarakat Balikpapan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya berharap agar DPRD segera menuntaskan proses pembentukan AKD.
Pembentukan AKD yang cepat dan efisien sangat penting untuk memastikan DPRD dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.
Dalam konteks ini, ketersediaan AKD yang berfungsi dengan baik akan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pengambilan keputusan dan penyelesaian berbagai isu yang dihadapi kota ini. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














