• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Hukum

Mafia Tanah di Bandung Terungkap, Kerugian Rp3,65 Triliun Berhasil Diselamatkan

admin by admin
Oktober 19, 2024
in Hukum, Nasional
0
Mafia Tanah di Bandung Terungkap, Kerugian Rp3,65 Triliun Berhasil Diselamatkan

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Seputarkata.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada hari kerja terakhirnya dalam Kabinet Indonesia Maju, mengumumkan pengungkapan kasus mafia tanah yang merugikan hingga Rp3,65 triliun di Kota dan Kabupaten Bandung.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat, 18 Oktober 2024.

“Kasus mafia tanah di Bandung, khususnya Dago Elos, telah berhasil kami selesaikan. Menjelang akhir masa jabatan pada tanggal 20 Oktober, saya hadir langsung di Bandung untuk memastikan tugas kami tetap berjalan,” ujar AHY.

Setelah transisi pemerintahan, Kementerian ATR/BPN akan terus bekerja sama dengan Satgas Anti-Mafia Tanah di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Satgas ini melibatkan berbagai pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

AHY menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin keadilan, tanpa diskriminasi bagi semua warga negara. Selama delapan bulan terakhir, ia telah mengungkap kasus mafia tanah di lima provinsi, termasuk Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Hingga Oktober 2024, dari 98 Target Operasi (TO) mafia tanah, 85 di antaranya telah mencapai tahap penetapan tersangka, dengan 55 kasus sudah lengkap atau masuk tahap P21.

Total tersangka mencapai 165 orang dengan luas lahan terlibat lebih dari 488 hektare, dan potensi kerugian negara mencapai Rp41,64 triliun.

Di Bandung, nilai kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,6 triliun di Dago Elos dan Rp51,3 miliar di Kabupaten Bandung. (*/jan)

Tags: AHYMafia tanah
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres

Next Post

Susunan Kabinet Merah-Putih

admin

admin

Next Post
Susunan Kabinet Merah-Putih

Susunan Kabinet Merah-Putih

Sosialisasi perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). (Foto : istimewa)

Membangun Kesadaran HKI, Upaya Pemkab PPU Lindungi Karya Inovatif

Kampanye pendewasaan usia pernikahan. (Foto : istimewa)

Pendewasaan Usia Pernikahan, Langkah Strategis DP3AP2KB PPU Cegah Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi