BANDUNG, Seputarkata.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada hari kerja terakhirnya dalam Kabinet Indonesia Maju, mengumumkan pengungkapan kasus mafia tanah yang merugikan hingga Rp3,65 triliun di Kota dan Kabupaten Bandung.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat, 18 Oktober 2024.
“Kasus mafia tanah di Bandung, khususnya Dago Elos, telah berhasil kami selesaikan. Menjelang akhir masa jabatan pada tanggal 20 Oktober, saya hadir langsung di Bandung untuk memastikan tugas kami tetap berjalan,” ujar AHY.
Setelah transisi pemerintahan, Kementerian ATR/BPN akan terus bekerja sama dengan Satgas Anti-Mafia Tanah di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat.
Satgas ini melibatkan berbagai pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
AHY menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin keadilan, tanpa diskriminasi bagi semua warga negara. Selama delapan bulan terakhir, ia telah mengungkap kasus mafia tanah di lima provinsi, termasuk Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Hingga Oktober 2024, dari 98 Target Operasi (TO) mafia tanah, 85 di antaranya telah mencapai tahap penetapan tersangka, dengan 55 kasus sudah lengkap atau masuk tahap P21.
Total tersangka mencapai 165 orang dengan luas lahan terlibat lebih dari 488 hektare, dan potensi kerugian negara mencapai Rp41,64 triliun.
Di Bandung, nilai kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,6 triliun di Dago Elos dan Rp51,3 miliar di Kabupaten Bandung. (*/jan)



