PENAJAM, Seputarkata.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan arsip melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip).
Rakor yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU pada Senin, 14 Oktober 2024 ini mengangkat isu kearsipan yang dianggap krusial bagi kelancaran administrasi pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, membuka acara dengan sebuah pesan penting. Dia menyebut arsip bukan sekadar dokumen lama yang disimpan, tetapi aset vital yang harus dikelola dengan baik.
Dalam sambutannya, Tohar berbicara lugas mengenai tantangan yang sering dihadapi dalam pengelolaan arsip di instansi pemerintah.
“Sering kali, ketika kami meminta berkas, meskipun baru diterbitkan, sulit untuk segera ditemukan. Ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam sistem pengelolaan arsip kita,” ujarnya.
Tohar menekankan, pengelolaan arsip yang optimal bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan administrasi, terutama terkait layanan publik.
Rakor ini bukan hanya ajang evaluasi, tetapi juga menjadi langkah awal menuju perbaikan. Menurut Tohar, meskipun penilaian dari evaluasi kali ini mungkin belum sempurna, yang paling penting adalah komitmen untuk terus melakukan pembenahan di bidang kearsipan.
Di sisi lain, Kepala Dispusip PPU, Yusuf Basra, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan kearsipan internal tahun 2024.
Yusuf berharap melalui pengawasan ini, setiap perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas arsip mereka, memastikan arsip yang dihasilkan memiliki autentisitas yang terjaga dan dapat diakses dengan cepat.
Langkah ini sejalan dengan pentingnya peran arsiparis dalam pemerintahan. Arsiparis tidak hanya bertugas mengumpulkan dan menyimpan berkas, tetapi juga memastikan bahwa dokumen tersebut terjaga keamanannya serta mudah diakses saat dibutuhkan.
Dengan demikian, peran arsiparis menjadi salah satu tulang punggung dalam mendukung kinerja pemerintahan yang efektif.
Hilman Rosmana, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, juga turut hadir dalam kegiatan ini. Kehadirannya memperkuat dukungan dari pemerintah pusat terhadap inisiatif yang dilakukan Kabupaten PPU dalam memperbaiki pengelolaan arsip.
Rakor kearsipan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran aparatur pemerintah tentang pentingnya manajemen arsip yang baik.
Arsip bukan hanya soal dokumen masa lalu, tetapi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui pembenahan sistem kearsipan, Kabupaten PPU berharap dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien di masa depan. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



