PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah fokus mengkaji potensi retribusi parkir sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meskipun saat ini pengelolaan retribusi parkir masih belum optimal, terdapat keyakinan bahwa sektor ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan jika dikelola secara efisien.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU, Sodikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai kajian terhadap berbagai sumber PAD, termasuk potensi retribusi parkir di lokasi strategis seperti rumah sakit dan fasilitas umum lainnya.
“Kami tengah meninjau potensi pendapatan dari sektor parkir. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, kami yakin ini bisa memberikan kontribusi yang lebih besar,” kata Sodikin pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dinas Perhubungan PPU telah merumuskan rencana untuk mengoptimalkan retribusi parkir di beberapa titik strategis.
Salah satu contoh yang sudah diterapkan adalah di RSUD Ratu Aji Putri Botung, di mana sistem portal parkir digunakan untuk mengatur arus kendaraan dengan lebih efisien.
Meskipun demikian, Sodikin mengakui bahwa pendapatan yang dihasilkan dari parkir di rumah sakit tersebut masih tergolong rendah, mencapai sekitar Rp 60 juta per bulan dengan tarif parkir Rp 3.000 per kendaraan.
“Pendapatan dari parkir di RSUD sudah ada, namun hasilnya masih terbatas. Kami berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi sistem parkir agar hasilnya lebih optimal,” ungkapnya.
Untuk itu, dukungan infrastruktur dan pendanaan yang memadai menjadi penting. Pembangunan fasilitas parkir yang baik serta penerapan teknologi seperti portal otomatis akan membutuhkan investasi yang tidak sedikit.
Dengan perencanaan yang matang dan investasi yang tepat, Sodikin berharap retribusi parkir dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi PAD PPU di masa mendatang.
Mengoptimalkan potensi ini diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Penajam Paser Utara. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



