PENAJAM, Seputarkata.com – Perencanaan anggaran Dana Desa kini menjadi sorotan utama dalam upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan detail di setiap tahap penggunaan anggaran sebagai kunci keberhasilan program-program pembangunan di tingkat desa.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa perencanaan anggaran yang baik tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga sebagai fondasi yang kuat untuk pembangunan desa.
“Perencanaan anggaran yang baik adalah fondasi kuat bagi keberhasilan pembangunan desa. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas,” ungkapnya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Hal ini penting agar setiap program yang dilaksanakan dapat diukur dampaknya dan memastikan bahwa dana yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tita juga menyoroti pentingnya pendampingan profesional bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana dan melaksanakan program.
Ia menegaskan bahwa DPMD PPU berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang optimal kepada setiap desa.
“Tenaga pendamping profesional akan membantu desa dalam menyusun perencanaan, melaksanakan program, hingga melakukan evaluasi,” jelasnya.
Pendampingan ini diharapkan dapat menjamin penggunaan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.
Dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan, Tita mengimbau pemerintah desa untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan menggali potensi lokal yang ada.
“Setiap desa memiliki keunikan dan potensi yang berbeda-beda. Dengan memahami potensi ini, desa dapat merumuskan program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang berbasis pada potensi lokal, program yang dirumuskan dapat lebih relevan dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui perencanaan anggaran yang matang dan dukungan profesional, DPMD PPU berharap dapat mendorong kemandirian desa dalam mengelola potensi yang dimiliki.
Hal ini akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Dengan demikian, setiap desa di PPU tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan Dana Desa di PPU tidak hanya menjadi program administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk memberdayakan masyarakat.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah desa, pembangunan di tingkat desa dapat berjalan dengan efektif, menghadirkan manfaat yang luas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan komitmen yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan, Kabupaten PPU berupaya menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



