PENAJAM, Seputarkata.com – Memasuki bulan Oktober, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melaksanakan tahap tiga penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru 12 dari total 30 desa yang mengajukan pencairan anggaran ke pemerintah daerah.
“Kami telah mengundang desa-desa untuk membahas pencairan. Dari 30 desa, 12 desa telah mengajukan permohonan,” ungkapnya pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 123 miliar untuk tahun ini, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh desa-desa.
Namun, Muhajir menjelaskan bahwa penyaluran anggaran akan bervariasi antar desa, tergantung pada kategori yang telah ditentukan.
“Penyaluran ADD berbeda-beda di setiap desa, bergantung pada indikator penilaian seperti luas wilayah dan jumlah penduduk. Besaran ADD untuk satu desa bisa mencapai Rp 5 miliar,” terangnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk menciptakan keadilan dalam distribusi dana, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.
Muhajir menekankan pentingnya pembahasan yang matang sebelum penyaluran ADD dilakukan.
“Sebelum pencairan anggaran, kami telah membahas proses pengajuan dan pencairan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2024,” tambahnya.
Dengan adanya tahap tiga penyaluran ADD ini, diharapkan desa-desa dapat memanfaatkan dana tersebut untuk berbagai program pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dana ini dapat digunakan untuk infrastruktur, layanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan anggaran yang cukup, desa diharapkan dapat mengembangkan potensi yang ada, sehingga meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Melalui penyaluran ADD ini, Pemerintah Kabupaten PPU menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pembangunan desa. Dengan alokasi dana yang transparan dan berkeadilan, diharapkan desa-desa di PPU dapat melangkah menuju masa depan yang lebih baik.
Keberhasilan program ini tidak hanya terletak pada penyaluran dana, tetapi juga pada kemampuan desa untuk merencanakan dan mengimplementasikan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan dukungan yang tepat, desa-desa di Kabupaten PPU dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah secara keseluruhan. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



