• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Penertiban Arena Perjudian di Nenang, Upaya Satpol PP PPU Menjaga Ketertiban dan Keamanan

admin by admin
Oktober 3, 2024
in Advetorial, PPU
0
Satpol PP PPU melakukan penertiban. (Foto : istimewa)

Satpol PP PPU melakukan penertiban. (Foto : istimewa)

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Beberapa waktu lalu, sebuah arena perjudian sabung ayam dan dadu yang terletak di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, menjadi sorotan.

Arena tersebut menarik perhatian Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, yang secara kebetulan menemukannya saat melakukan olahraga pagi.

Temuan ini menjadi titik awal tindakan tegas yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU untuk menertibkan tempat tersebut.

Berbeda dari laporan kebanyakan, informasi mengenai arena perjudian ini justru berasal dari kegiatan santai Pj Bupati PPU yang gemar berolahraga.

Sambil berlari pagi di sekitar Kelurahan Nenang, Zainal Arifin melihat adanya keramaian yang mencurigakan di sebuah area yang ternyata merupakan tempat perjudian sabung ayam dan dadu.

Menyadari potensi masalah yang bisa timbul, Bupati segera meminta agar lokasi tersebut ditertibkan oleh Satpol PP.

“Ini bukan laporan formal, tapi justru hasil pengamatan langsung Pj Bupati. Beliau dengan cepat merespons dan meminta kami untuk bertindak,” jelas Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, Kamis 3 Oktober 2024.

Tidak lama setelah menerima instruksi, Satpol PP PPU langsung melakukan tinjauan lapangan. Mereka menemukan bukti-bukti bahwa arena tersebut memang pernah digunakan untuk aktivitas perjudian.

Meski pada saat penertiban tidak ditemukan adanya aktivitas yang sedang berlangsung atau barang bukti yang signifikan, namun ada indikasi kuat bahwa tempat tersebut baru saja digunakan.

“Ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut kemungkinan belum lebih dari sebulan digunakan untuk aktivitas ilegal,” tambah Bagenda Ali.

Penertiban tempat perjudian ini bukanlah langkah terakhir. Satpol PP PPU berkomitmen untuk terus mengawasi area tersebut dan mencegah agar aktivitas ilegal tidak terjadi kembali.

Patroli rutin akan ditingkatkan, dan pengawasan di titik-titik rawan lainnya juga menjadi prioritas.

“Meski tidak ada aktivitas saat penertiban, kami menemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya kegiatan perjudian. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan ketat di area ini,” tegas Bagenda Ali.

Tidak hanya Satpol PP, upaya ini juga melibatkan TNI/Polri, Camat Penajam, Lurah Nenang, serta tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di wilayah yang rawan terhadap aktivitas ilegal.

Penertiban ini tentu disambut baik oleh masyarakat setempat. Tidak hanya sekadar menutup aktivitas perjudian, tindakan ini membawa dampak jangka panjang berupa peningkatan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar.

Wilayah Nenang yang sebelumnya dicemari oleh keberadaan arena perjudian kini diharapkan menjadi lebih kondusif.

Langkah tegas dari Satpol PP PPU ini merupakan bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama. Keberadaan patroli rutin dan pengawasan ketat menjadi kunci dalam menjaga agar tidak ada lagi tempat-tempat ilegal yang merugikan masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi.

Ke depan, Satpol PP PPU bersama aparat terkait akan terus mengedepankan pengawasan di area-area yang berpotensi menjadi tempat aktivitas ilegal.

Komitmen ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan lokasi perjudian, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat PPU dapat hidup di lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman-ancaman ilegal.

Penertiban ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas yang merusak tatanan sosial.

Dengan kerjasama yang kuat antara Satpol PP, aparat keamanan, serta masyarakat, Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berharap pada masa depan yang lebih tertib dan kondusif bagi semua warganya. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)

 

Tags: Diskominfo PPUJudiMuhammad Zainal ArifinPemkab PPUSabung ayamSatpol PP PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Kolaborasi Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim, Langkah Strategis Cegah Malaria Melalui 60 Ribu Kelambu

Next Post

Kesbangpol PPU Dorong Partisipasi Masyarakat dan Pemilih Pemula di Pilkada 2024

admin

admin

Next Post
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rahmat Hidayat. (Foto : istimewa)

Kesbangpol PPU Dorong Partisipasi Masyarakat dan Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo. (Foto : istimewa)

Dishub PPU Sesuaikan Trayek Angkutan Umum untuk Dukung Pembangunan IKN

FinExpo 2024, Inisiatif Inklusi Keuangan untuk Masyarakat Produktif

FinExpo 2024, Inisiatif Inklusi Keuangan untuk Masyarakat Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi