• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Sebulu Ungkap Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Mahakam 2024

admin by admin
September 14, 2024
in Hukum, Kukar
0
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Mahakam 2024

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR, Seputarkata.com – Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Operasi Jaran Mahakam 2024.

Pengungkapan setelah aparat menangkap dua tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sebulu.

Kejadian pada Rabu (11/9/2204), sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Modern RT 4, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Korban menyadari sepeda motor miliknya, Honda CRF dengan nomor polisi KT 5604 CAL, hilang dari tempat parkir di depan rumah.

Setelah melakukan pencarian bersama saksi-saksi, korban tidak menemukan sepeda motornya dan segera melapor ke Polsek Sebulu untuk ditindaklanjuti.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni RI (35) dan SK (27). Dengan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan oleh pelaku sebagai sarana kejahatan.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kedua tersangka telah kami tahan dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek, Sabtu 14 September 2024.

Polsek Sebulu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor mereka serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Sebulu berharap dapat menekan angka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum mereka. (*/jan)

Tags: CuranmorKukarPolda KaltimPolres KukarSeputarkata.com
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Makmur Marbun Beri Penghargaan kepada Tujuh Kepala OPD PPU, Tekankan Pentingnya Lanjutkan Perjuangan

Next Post

Kampanye ‘Ngelive Yuk’, KUKM Perindag PPU Sosialisasikan Digitalisasi UMKM

admin

admin

Next Post
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono. (Foto : istimewa)

Kampanye 'Ngelive Yuk', KUKM Perindag PPU Sosialisasikan Digitalisasi UMKM

Makmur Marbun menyampaikan rasa bangga dan syukur atas kemajuan pesat pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto : istimewa)

Makmur Marbun Tinjau Progres Bandara Nusantara Airport, Tekankan Peluang bagi Generasi Muda PPU

Dua Kurir Narkotika di Wilayah Perbatasan Dibekuk, 553 Gram Sabu Disita

Dua Kurir Narkotika di Wilayah Perbatasan Dibekuk, 553 Gram Sabu Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi