• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

PPID PPU Lakukan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

admin by admin
September 5, 2024
in Advetorial, PPU
0
Uji konsekuensi di Kantor Diskominfo PPU, Kamis 5 September 2024, sebagai bagian dari implementasi UU No 14 Tahun 2008. (Foto : istimewa)

Uji konsekuensi di Kantor Diskominfo PPU, Kamis 5 September 2024, sebagai bagian dari implementasi UU No 14 Tahun 2008. (Foto : istimewa)

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan pengujian terkait informasi yang dikecualikan di bawah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Uji konsekuensi ini berlangsung di Kantor Diskominfo PPU, Kamis 5 September 2024, sebagai bagian dari implementasi UU No. 14 Tahun 2008.

Roinald Pagayang, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, yang mewakili Kepala Diskominfo PPU, mengatakan bahwa pengujian ini dihadiri oleh sejumlah instansi, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, kelurahan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di PPU.

Masing-masing instansi telah menyerahkan daftar informasi yang dianggap perlu diuji untuk pengecualian.

Menurut Roinald, pengujian ini dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, termasuk dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan seorang akademisi, Mangara Maidlando Gultom, yang merupakan dosen hukum dari Universitas Balikpapan.

“Kami melakukan pengujian ini dengan dasar hukum Pasal 17 huruf g UU No 14 Tahun 2008, yang menyatakan bahwa beberapa jenis informasi, seperti data pegawai dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dapat dikecualikan dari keterbukaan publik. Namun, proses ini harus dilakukan melalui uji konsekuensi terlebih dahulu,” jelas Roinald.

Ia menambahkan bahwa setiap informasi yang diajukan untuk pengecualian akan melalui proses penilaian yang mempertimbangkan dampak jika informasi tersebut diungkap atau tidak, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021.

“Hasil akhir dari uji ini akan disusun dalam bentuk klasifikasi informasi yang dikecualikan, yang nantinya akan diputuskan melalui Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten PPU,” kata Roinald.

Dengan adanya uji ini, diharapkan pengelolaan informasi publik di Kabupaten PPU menjadi lebih terkoordinasi dan terpusat, sehingga keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)

 

Tags: ADVDiskominfo PPUPemkab PPUPPID PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Empat Kurir Ditangkap Polda Kaltim, Sabu Disembunyikan di Selangkangan

Next Post

Upaya Peningkatan Produktivitas Padi di Lahan Sulfat Masam PPU

admin

admin

Next Post
Studi evaluasi di tiga desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Foto : istimewa)

Upaya Peningkatan Produktivitas Padi di Lahan Sulfat Masam PPU

Pemasangan CCTV di berbagai ruang publik merupakan bagian dari langkah menuju implementasi smart city. (Foto : istimewa)

Diskominfo PPU Usulkan Penambahan CCTV untuk Wujudkan Smart City

Bimtek Diklat Bina Bangsa (Diklanas) untuk Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis, 5 September 2024, di Hotel Golden Tulip. (Foto : istimewa)

Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa, Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi