• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemprov Kaltim Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC untuk Atasi Masalah Kesehatan Serius

admin by admin
Agustus 3, 2024
in Balikpapan
0
Pemprov Kaltim Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC untuk Atasi Masalah Kesehatan Serius
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, Seputarkata.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan dan Eliminasi TBC.

Pembentukan tim ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi masalah kesehatan global yang masih menjadi tantangan serius, sebagaimana diungkapkan dalam acara di Hotel Grand Verona pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Tim ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah (PD) dari Pemprov Kaltim, serta unsur pemerintah dan non-pemerintah dari berbagai sektor kesehatan dan non-kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa menurut Tuberculosis (TB) Report 2023, estimasi kasus TBC di dunia mencapai 1.060.000 kasus baru per tahun, dengan angka kematian mencapai 134 ribu per tahun.

Di Indonesia, penemuan kasus TB meningkat signifikan pada tahun 2023, dengan 820.789 kasus dari estimasi 1.060.000 kasus.

“Kita harus menangani TBC dengan serius karena angka kematiannya sangat tinggi. Meskipun tidak terlihat jelas, TBC merupakan salah satu penyebab kematian yang signifikan. Dari Januari hingga Juli 2024, tercatat 235 orang meninggal di Kaltim akibat TBC. Di Kaltim, terdapat 21.638 penderita TBC yang perlu mendapatkan perhatian agar angka kematian bisa ditekan,” jelas Jaya di dilansir dari laman Pemprov Kaltim.

Jaya juga menegaskan bahwa target pemerintah adalah eliminasi TBC pada tahun 2030. Sebagai bagian dari komitmen ini, telah diterbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang memandatkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) serta Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB) di tingkat pusat dan daerah.

“Mari kita bekerja sama melalui tim percepatan ini dengan prinsip pentahelix untuk mencapai tujuan kita. Meskipun umur tidak dapat dipercepat atau diperlambat, kesehatan adalah pilihan kita. Kita harus bersama-sama mencegah dan mengurangi jumlah penderita TBC,” tutup Jaya. (*/jan)

Tags: Dinkes KaltimPemprov KaltimTBC
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Calon Paskibraka 2024 Siap Sambut HUT Ke-79 RI dengan Semangat dan Dedikasi Tinggi

Next Post

Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI

admin

admin

Next Post
Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI

‘Shakti’ Maskot Resmi Timnas Indonesia

'Shakti' Maskot Resmi Timnas Indonesia

LPTQ Kalimantan Timur Luncurkan Pusat Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas Tahfidz dan Qari

LPTQ Kalimantan Timur Luncurkan Pusat Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas Tahfidz dan Qari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi