SAMARINDA, Seputarkata.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan dan Eliminasi TBC.
Pembentukan tim ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi masalah kesehatan global yang masih menjadi tantangan serius, sebagaimana diungkapkan dalam acara di Hotel Grand Verona pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Tim ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah (PD) dari Pemprov Kaltim, serta unsur pemerintah dan non-pemerintah dari berbagai sektor kesehatan dan non-kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa menurut Tuberculosis (TB) Report 2023, estimasi kasus TBC di dunia mencapai 1.060.000 kasus baru per tahun, dengan angka kematian mencapai 134 ribu per tahun.
Di Indonesia, penemuan kasus TB meningkat signifikan pada tahun 2023, dengan 820.789 kasus dari estimasi 1.060.000 kasus.
“Kita harus menangani TBC dengan serius karena angka kematiannya sangat tinggi. Meskipun tidak terlihat jelas, TBC merupakan salah satu penyebab kematian yang signifikan. Dari Januari hingga Juli 2024, tercatat 235 orang meninggal di Kaltim akibat TBC. Di Kaltim, terdapat 21.638 penderita TBC yang perlu mendapatkan perhatian agar angka kematian bisa ditekan,” jelas Jaya di dilansir dari laman Pemprov Kaltim.
Jaya juga menegaskan bahwa target pemerintah adalah eliminasi TBC pada tahun 2030. Sebagai bagian dari komitmen ini, telah diterbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang memandatkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) serta Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB) di tingkat pusat dan daerah.
“Mari kita bekerja sama melalui tim percepatan ini dengan prinsip pentahelix untuk mencapai tujuan kita. Meskipun umur tidak dapat dipercepat atau diperlambat, kesehatan adalah pilihan kita. Kita harus bersama-sama mencegah dan mengurangi jumlah penderita TBC,” tutup Jaya. (*/jan)



