BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Warga Baru Ulu, Balikpapan Barat, dikejutkan oleh peristiwa penikaman yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja berinisial MA (17) pada Rabu, 19 Juni 2024.
Polsek Balikpapan Barat telah mengamankan terduga pelaku berinisial MR (17) terkait tindak pidana ini.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Balikpapan Barat.
“Pelaku saat ini sudah dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Balikpapan Barat,” kata Kompol Teguh Sanyoto Kamis, 20 Juni 2024.
Kejadian tragis ini berlangsung di Jalan Wolter Mangun Sidi RT 41, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, sekitar pukul 07.30 Wita.
Ada pun kronologisnya, terduga pelaku MR melihat melalui rekaman CCTV bahwa korban MA bersama temannya yang tidak dikenal mengambil plat aluminium peralatan motor yang baru dicat oleh MR, serta satu buah ember.
Setelah mengetahui aksi pencurian tersebut, MR yang mengenal korban langsung kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah badik.
MR kemudian mencari korban dan orang tua MR turut menelepon korban untuk menemuinya. Menurut pengakuan pelaku kepada orang tuanya, korban telah mengambil barang miliknya.
Saat bertemu di jalan, pelaku yang disaksikan oleh orang tuanya tidak banyak bicara dan langsung menusukkan badik ke perut korban.
“Akibat penikaman tersebut, korban meninggal dunia,” ungkap Kompol Teguh.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan bergegas ke lokasi kejadian, kemudian mengamankan pelaku.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP ayat (3) dengan ancaman hukuman sekitar tujuh tahun penjara,” ucap Kompol Teguh. (jan)



