• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Aksi Komunitas Jurnalis Balikpapan Menolak RUU Penyiaran

admin by admin
Juni 3, 2024
in Balikpapan
0
Aksi Komunitas Jurnalis Balikpapan Menolak RUU Penyiaran

Oplus_131072

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com –  Pada Senin, 3 Juni 2024, komunitas jurnalis Balikpapan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Balikpapan, menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.

Para jurnalis mengecam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR RI karena dianggap mengancam kebebasan pers.

Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan, menyatakan bahwa beberapa poin dalam RUU Penyiaran menjadi perhatian serius komunitas jurnalis.

“Salah satunya adalah larangan terhadap investigasi, serta pemberian kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menangani kasus-kasus pers, yang seharusnya menjadi wewenang Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999,” kata Teddy.

Ketua PWI Balikpapan, Debi, dan Ketua IJTI Balikpapan, Riswandanu, menegaskan bahwa kewenangan penanganan sengketa pers oleh KPI bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku, yang menetapkan bahwa Dewan Pers yang seharusnya menangani masalah yang menyangkut pers.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, bertemu dengan para demonstran dan menandatangani pernyataan sikap yang akan disampaikan kepada DPR RI melalui faksimile.

Sabaruddin menyatakan penolakan terhadap RUU Penyiaran yang tidak berpihak kepada publik dan menyatakan bahwa pernyataan sikap dari Komunitas Jurnalis Balikpapan akan diteruskan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Kepala negara, Bapak Presiden Jokowi akan berkunjung ke Kota Balikpapan dan Pak Wali Kota menjanjikan akan menyampaikan tuntutan teman-teman semua pada saat Rakernas,” ucap Sabaruddin. (jan)

Tags: AJIIJTIJurnalis BalikpapanKota BalikpapanPWIRUU penyiaranTolak Rancangan Undang-Undang (RUU) PenyiaranWartawan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Generasi Muda di YCC Membahas Isu Perkotaan dan Berikan Inspirasi untuk Pembangunan Kota

Next Post

Total Pendapatan Kaltim 2023 Sebesar Rp17,75 triliun

admin

admin

Next Post
Total Pendapatan Kaltim 2023 Sebesar Rp17,75 triliun

Total Pendapatan Kaltim 2023 Sebesar Rp17,75 triliun

Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Ditunjuk sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Ditunjuk sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Jokowi Serukan Kolaborasi untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan di Rakernas Apeksi XVII

Jokowi Serukan Kolaborasi untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan di Rakernas Apeksi XVII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi