BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan komitmen bersama di semua unsur birokrasi dalam upaya pencegahan korupsi.
Itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) supervisi dan monitoring upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Selasa 7 Mei 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan Tim Deputi Bidang Koordinasi dan Suvervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPU RI). Dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi guna meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Pemkot Balikpapan Tahun 2024.

Prestasi Balikpapan dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi bukti keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota dalam pencegahan korupsi.
“Hal ini tidak terlepas dari integritas dan keseriusan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Rahmad Mas’ud.
Capaian MCP Kota Balikpapan pada 2023 menempatkannya di urutan 37 nasional dengan indeks capaian 93,51 poin. Upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik terus diperlukan.
Rahmad Mas’ud juga mendorong implementasi zona integritas di setiap OPD, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya dukungan tim KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Di samping itu masih tantangan terkait sertifikasi kepemilikan aset lahan milik Pemkot, di mana dari 700 aset yang didaftarkan, baru 200 yang disertifikatkan. Diperlukan langkah-langkah lebih lanjut dalam mengelola aset secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Suvervisi KPK RI, Andy Purwana, dalam Rakor mengatakan bahwa pada tahun 2004 ini, ada tiga fokus utama yang dijalankan oleh KPK.
Pertama adalah terkait tata kelola pemerintahan. Karena KPK masih menemukan adanya temuan kasus korupsi maupun Operasi tangkap tangan (OTT) di daerah.
“Makanya agar tidak terjadi korupsi, kami membuat program namanya monitoring center for prevention. Program ini diterapkan bagaimana mencegah pengadaan barang dan jasa agar tidak ada unsur korupsi dan sebagainya,” tuturnya
Selanjutnya adalah penyelamatan keuangan dan aset. Perihal ini lebih banyak melibatkan tim dari BPKAD atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Disperkim dan bagian hukum terkait sertifikasi aset.
“Saat ini dari laporan yang saya terima masih ada aset yang belum tersertifikasi. Kalau ada kesulitan atau masalah koordinasi dengan BPN,” sebutnya.
Terakhir terkait upaya pencegahan korupsi khususnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh eksekutif.
“Alhamdulillah dari laporan yang saya terima 100 persen eksekutif yang ada di kota Balikpapan sudah melaporkan LHKPN,” pungkasnya. (jan)



