• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Rahmad Mas’ud Angkat Bicara Soal Edaran Dishub Pembatasan Operasional Angkutan Online

admin by admin
Mei 2, 2024
in Umum
0 0
0
Rahmad Mas’ud Angkat Bicara Soal Edaran Dishub Pembatasan Operasional Angkutan Online

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, angkat bicara soal surat edaran (SE) Dinas Perhubungan (Dishub) tentang pembatasan angkutan online.

Rahmad mengaku jika dirinya akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan untuk menjelaskan terkait surat edaran tersebut.

“Kita akan panggil pihak Dishub. Mungkin niatnya baik tapi tujuannya salah,” kata Rahmad, Rabu 1 Mei 2024.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu menyebut, jika surat edaran salah maka akan diproses. Sebaliknya, jika benar yang tidak diproses.

“Kita akan dengar dulu penjelasan Dishub,” ungkapnya.

Perihal shelter juga demikian. Akan membahas dengan Dishub serta melihat dalam regulasinya. Kalau tidak mewajibkan, maka tidak bisa memaksakan.

“Kita akan lihat dulu kondisinya di lapangan dan regulasinya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kadishub Balikpapan Adwar Skenda Putra memenuhi undangan Kanwil V KPPU.

Dalam pertemuan ini Kadishub menjelaskan bahwa SE tersebut dibuat untuk merespon perselisihan antara driver transportasi online dengan transportasi umum, yang kerap terjadi di Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan.

Selain itu, Kadishub juga menghimbau agar pihak aplikator transportasi online segera menyediakan titik jemput (shelter) di public area agar ketertiban lalu lintas di Balikpapan terjaga.

Kadishub juga menjelaskan bahwa SE tersebut hanya sementara, dan akan dicabut apabila gesekan antara transportasi online dan konvensional sudah berhenti.

“SE itu saya terbitkan untuk meredam konflik antara transportasi online dan konvensional yang bersifat sementara. Selain itu SE ini juga untuk mengingatkan kepada aplikator bahwa perlu segera dibangun titik jemput penumpang di public area Balikpapan,” jelas Adwar.

Diketahui, surat edaran dengan nomor 551.2/749 yang dikeluarkan pada 22 April 2024 itu soal pembatasan operasional angkutan online di beberapa lokasi.

Diantaranya, Bandara Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Terminal Damai, Terminal Batu Ampar, dan Pelabuhan Semayang.

Kemudian Pelabuhan Speedboat Kampung Baru, Persimpangan yang dilayani Trayek Angkutan Kota, Pusat Perbelanjaan, Pasar Rakyat, serta Ruang Terbuka Hijau Publik. (jan)

 

Tags: Dishub BalikpapanEdaran Dishub BalikpapanPembatasan angkutan onlinePemkot BalikpapanRahmad Mas'ud
admin

admin

Next Post
Otorita IKN Merayakan Hardiknas dengan Inovasi Pendidikan dan Olimpiade Siswa Nusantara

Otorita IKN Merayakan Hardiknas dengan Inovasi Pendidikan dan Olimpiade Siswa Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026

Recommended

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia UFC Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat