• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Samarinda

Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Sediaan Alat Kesehatan Tanpa Izin

admin by admin
April 27, 2024
in Samarinda
0 0
0
Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Sediaan Alat Kesehatan Tanpa Izin
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, Seputarkata.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengamankan pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut pada konferensi pers, Jumat (26/4/2024).

Bermula pada hari Rabu, 24 April 2024 lalu sekira pukul 17.30 Wita. Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek KP3 mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan diduga jenis double L di Jalan Sultan Alimuddin Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Selanjutnya, Anggota Polsek KP3 melakukan penyelidikan serta pengamatan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 18.50 Wita anggota mencurigai seseorang yang sedang duduk di atas sepeda motor.

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek KP3 kemudian mendatangi seseorang yang belakangan diketahui berinisial BU tersebut, dan melakukan pemeriksaan.

“Saat diperiksa ditemukan barang bukti berupa dua bungkus pil yang diduga double L sebanyak 375 butir. Barang terbungkus plastik hitam ditaruh di dalam dashboard sepeda motor sebelah kanan. Bungkus ke 2 sebanyak 250 butir ditaruh di dalam dashboard sepeda motor sebelah kiri yang terbungkus plastik hitam,” jelas Kapolresta.

Setelah mendapatkan barang bukti Pil jenis double L tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek KP3 melakukan pengembangan, dengan mendatangi rumah pelaku di Jalan HM Saleh Arsad Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan lagi sebanyak 14 jumbo pil jenis double L. Di mana dalam 1 jumbonya berisikan pil double L sebanyak 1.000 butir yang ditemukan didalam kresek hitam didapur tepatnya disamping keranjang pakaian bekas.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan pil jenis double L tepatnya di dalam toples hijau sebanyak 2 bungkus. Masing-masing berisikan 305 butir dan 250 butir.

“Jadi total yang ditemukan anggota di lapangan sebanyak 15.180 butir Pil diduga adalah jenis double L. Barang bukti lainnya uang hasil penjualan sebesar Rp 1.000.000,” ucapnya.

Pelaku BU kini telah ditahan dan dijerat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000. (jan)

Tags: Double LPolresta Samarinda
admin

admin

Next Post
Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026
Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Maret 16, 2026
Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Maret 15, 2026

Recommended

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026
Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Maret 16, 2026
Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Maret 15, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat