• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Kaltim

Provinsi Kalimantan Timur Raih Penghargaan Tertinggi dari KPK untuk Peningkatan Pengawasan Korupsi

admin by admin
Maret 20, 2024
in Kaltim, Nasional
0
Provinsi Kalimantan Timur Raih Penghargaan Tertinggi dari KPK untuk Peningkatan Pengawasan Korupsi
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Seputarkata.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi provinsi MCP tertinggi untuk Direktorat Koordinator Supervisi Wilayah IV dan meraih penghargaan Sertifikat Delta MCP Terbaik 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) untuk kategori Peningkatan MCP Terbaik.

Prestasi Benua Etam itu diperoleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah 2024 di Auditorium Gedung Juang Merah Putih Komisi Pencegahan Korupsi Jalan Kuningan Persada Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Rakornas digagas KPK-RI dirangkai peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, dihadiri Ketua KPK Nawawi Pamolango, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari.

“Alhamdulillah prestasi ini menjadi spirit bagi kita di daerah,” kata Sekda Sri Wahyuni usai pengumuman bagi daerah-daerah peraih MCP tertinggi oleh KPKRI.

Namun terpenting lanjutnya, bagaimana Pemerintah Provinsi Kaltim juga kabupaten dan kota memiliki semangat untuk meningkatkan pengawasan internal pada area-area indikator MCP.

“Tapi kita sampaikan apresiasi dan terimakasih pada semua perangkat daerah yang masuk dalam penilaian delapan area MCP,” katanya lagi.

Sekda pun berharap penilaian MCP yang diraih tidak hanya dicapai, tetapi harus dipertahankan dan dimplementasikan dengan baik.

Terlebih lagi ungkapnya, Kaltim sudah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI dalam hal akuntabilitas keuangan daerah.

“Maka prestasi dan predikat ini minimal harus dipertahankan, selayaknya ditingkatkan,” harapnya.

Indikator MCP menurut Sekda sebagai sistem pelaporan yang dibuat KPK untuk upaya pencegahan korupsi oleh Pemerintah Daerah setiap tahun bukanlah hal baru bagi daerah di Kaltim.

“Perlu pengawalan dan komitmen dari sekretaris daerah dan inspektorat dalam mengawasi delapan fokus area MCP,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kembali menjelaskan MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola keuangan desa.

“Delapan sektor yang kita intervensi adalah potret pengendalian internal Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Karena itu, pengelolaan bersama MCP kian dikembangkan dan disempurnakan sesuai hasil evaluasi, dimana tahun ini KPK, Kemendagri dan BPKP membuat sebuah roadmap yang didalamnya terdapat 26 indikator dan 62 sub indikator yang lebih straregis.

“MCP itu ada indikator dan sub indikator yang harus dilakukan Pemerintah Daerah agar pengawasan internal sehat, pengadaan barang dan jasa tidak ada korupsinya, juga manajemen SDMnya tidak ada jual beli jabatan,” pungkasnya.

Selain Pemerintah Provinsi Kaltim meraih penghargaan pada Direktorat Korsup Wilayah IV, juga Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu kategori Peningkatan MCP Terbaik Kota/ Kabupaten, serta Kabupaten Kutai Barat kategori Sertifikasi Tanah/ Barang Milik Daerah Terluas 2023.

Rakornas bertema Penajaman Tata Kelola Pemerintahan melalui MCP yang Selaras dengan Peningkatan Integritas Pemerintah Daerah dihadiri 11 pemerintah provinsi, serta 2 kabupaten dan 5 kota di Indonesia.

Kegiatan satu hari diisi diskusi panel menghadirkan narasumber Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Ketua Gapensi, Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia dan Komisioner Ombudsman.

Tampak hadir mendampingi Sekda, Kepala Itwil Provinsi Kaltim Dr HM Irfan Prananta, juga hadir Dewan Pengawas KPKRI, serta 554 peserta secara daring seluruh Sekda/Itwil/Itda dari seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota se Indonesia. (*)

Tags: Kalimantan TimurSekda Kaltim Sri Wahyuni
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Timnas Siap Tempur untuk Benamkan Vietnam di Senayan

Next Post

Buruan Daftar ! Pegadaian Buka Lowongan Kerja di Bidang Teknologi Informasi (IT)

admin

admin

Next Post
Buruan Daftar ! Pegadaian Buka Lowongan Kerja di Bidang Teknologi Informasi (IT)

Buruan Daftar ! Pegadaian Buka Lowongan Kerja di Bidang Teknologi Informasi (IT)

Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Kosmetik dan Swalayan

Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Kosmetik dan Swalayan

Pembobol Toko di Balikpapan Utara Dibekuk Polisi

Pembobol Toko di Balikpapan Utara Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi