BALIKPAPAN, Seputarkata.com – BPJS Kesehatan Balikpapan menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan dan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Lebaran yang berlangsung 10 hari, termasuk cuti bersama pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sarman Pali, menyatakan bahwa selama libur tersebut, BPJS Kesehatan Balikpapan akan menyediakan petugas piket layanan di kantor cabang dan layanan Pandawa melalui WhatsApp 08118165165.
“Layanan yang disediakan termasuk informasi, administrasi, dan pengaduan, dengan jam operasional mulai dari jam 08.00 hingga pukul 12.00 Wita,” kata Sarman, Rabu (20/3/2024).
BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan petugas Indonesia satu yang akan melayani peserta yang bertanya langsung di rumah sakit.
“Peserta yang ingin melakukan perubahan data dapat melakukannya melalui aplikasi mobile JKN atau melalui layanan WhatsApp ke nomor Pandawa,” tuturnya.
Penting bagi peserta untuk memastikan status kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan fasilitas kesehatan untuk memastikan ketersediaan obat dan memberikan pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.
“Tentunya sesuai dengan prinsip portabilitas yang diterapkan BPJS Kesehatan,” pungkapnya. (jan)