PENAJAM, Seputarkata.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi, mendorong agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di PPU memiliki sertifikasi halal di setiap produk kemasan .
Baik itu produk makanan, minuman, kosmetik hingga obat – obatan. Dia juga berharap hal itu menjadi program tahunan pemerintah daerah.
Wakidi mengatakan, informasi dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, tercatat dari 10.600 UMKM yang ada di PPU.
Kemudian yang baru memiliki sertifikasi halal hanya sebanyak 520 UMKM. Artinya kurang dari 50 persen belum memiliki sertifikat tersebut.
“Kita berkeinginan itu menjadi program tahunan dari pemerintah daerah. Karena produk – produk yang berada di PPU ini kebanyakan produk makanan,” katanya, Kamis (22/2).
Menurutnya sertifikat halal sangat penting. Menghindari proses – proses produksi yang tidak halal serta temuan produk oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Dia melanjutkan, Produk UMKM harus didorong termasuk termasuk kelengkapan – kelengkapan perizinan serta sertifikasinya.
Contoh, sertifikat halal kategori makanan, wajib dimiliki oleh produk konsumsi. Mulai dari makanan, bahan baku makanan serta produk dan jasa sembelihan hewan.
“Harus diberikan support, agar masyarakat sebagai konsumen merasa aman. Kita juga tidak was – was dalam mengonsumsi makanan yang tidak berlebel halal, dan itu harus menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya. (*/ADV/jan)