BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kendaraan yang parkir di badan jalan di depan Balikpapan Super Block (BSB), Jalan Jenderal Sudirman, menjadi sasaran penertiban Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Senin (26/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menempelkan stiker pelanggaran pada 15 kendaraan dan menindak lima sepeda motor melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Penertiban dimulai pukul 15.00 Wita, bertepatan dengan hari pertama Operasi Patuh Mahakam 2026. Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polresta Balikpapan bersama empat petugas Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Kendaraan yang diparkir tidak sesuai aturan menjadi perhatian petugas karena dapat mempersempit ruang gerak kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selain memberikan sanksi, polisi juga menyampaikan teguran kepada sembilan orang yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi M.D. Djauhari mengatakan, operasi tersebut tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggar. Kepolisian juga berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat menggunakan jalan raya.
“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, termasuk dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Parkir sembarangan, khususnya di badan jalan, dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Djauhari, Selasa (27/10/2026).
Ia mengingatkan, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan merupakan bagian penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman. Pengendara diharapkan tidak menjadikan badan jalan sebagai lokasi parkir, terutama pada ruas yang memiliki aktivitas kendaraan tinggi.
Dalam pelaksanaannya, penertiban dipimpin Djauhari dengan melibatkan personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) serta Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali). Petugas Dishub turut membantu pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Polresta Balikpapan berharap penindakan selama Operasi Patuh Mahakam 2026 dapat mendorong perubahan perilaku pengendara. Kepatuhan terhadap aturan parkir diharapkan tetap berlangsung setelah operasi berakhir, sehingga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan dapat terjaga. (*/jan)













